Asaalamualaikum Wr. Wb. Halo sabahat Kompasiana. Semua manusia di dunia ini pasti ingin melaksanakan sunnah Rasul yang satu ini yaitu menikah. Fitrah manusia adalah diciptakan secara berpasang-pasangan. Dan untuk menghalalkan keduanya haruslah melalui ikatan pernikahan.
Di dalam agama Islam menikah bukan hanya suatu hubungan formalitas antara suami dan istri. Tetapi lebih dari itu, menikah dalam pandangan Islam adalah suatu Ibadah yang disyariatkan Allah Swt kepada umat-Nya.
Nah, buat para Laki-laki yang masih bimbang untuk melangsungkan pernikahan. Ada 5 alasan mengapa seorang laki-laki harus segera menikah. 5 alasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sudah Terpenuhi Waktu, Syarat dan Ketentuannya
Ketika seorang laki-laki sudah memasuki usia matang (dewasa) dan dapat memenuhi persyaratan untuk menikah maka orang tersebut harus segera mungkin untuk menikah.
2. Memiliki Kemampuan untuk Menikah
Yang dimaksud mampu disini adalah mampu secara finansial untuk menafkahi keluarganya dan mampu secara psikologis untuk membina bahtera rumah tangga.
3. Menghindarkan Diri dari Godaan Setan
Setan menggoda pria dengan tiga senjata yaitu harta, tahta dan wanita. Senjata yang ketiga itulah yang harus dijauhi oleh laki-laki muslim agar tidak terjerumus dalam perangkap setan.
4. Memperkuat Iman Seorang Laki-Laki
Seorang laki-laki yang sudah menikah akan dapat menjaga  dan memperkuat imannya sehingga imannya tidak akan mudah digoyahkan oleh godaan setan.