Mohon tunggu...
Noor Amilia
Noor Amilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Palangkaraya

Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia Alami Inflasi Pasca BBM Naik? Simak 3 Kebijakan Moneter BI dalam Pasar Uang Berikut ini!

28 November 2022   14:05 Diperbarui: 28 November 2022   20:37 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

       Kebijakan moneter merupakan suatu kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh bank sentral dalam bentuk pengaturan persediaan uang agar mencapai tujuan tertentu. Dalam rangka menentukan dan mewujudkan kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki tujuan yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah dengan melakukan pengendalian moneter melalui Pasar Uang rupiah dan valuta asing. Pasar Uang merupakan komponen dari pola keuangan yang berhubungan dengan aktifitas perdagangan, pinjam-meminjam, atau pendanaan berjangka pendek sampai dengan 1 tahun dalam mata uang rupiah dan valuta asing, yang berperan dalam penyebaran kebijakan moneter, pencapaian keseimbangan sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

      Tujuan utama dari kebijakan moneter yaitu pengendalian inflasi, pengendalian pengangguran, dan penjagaan nilai tukar mata uang. Kebijakan moneter BI salah satunya berkaitan dengan suku bunga Pasar Uang. Berikut kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dalam mewujudkan tujuannya yaitu :

1. Pengendalian Inflasi

       Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia gempar tolak kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM disebabkan karena beban subsidi BBM dan kompensasi energi yang membesar pada tahun 2022 sampai Rp 502 triliun. Sehingga pemerintah mengurangi subsidi BBM yang berakibat kenaikan harga BBM.

       Kenaikan harga BBM ini memicu Inflasi. Salah satu akibat dari kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah angka inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan bahwa inflasi pada Agustus 2022 mencapai 4,69 % secara tahunan (year-on-year/yoy). Dan secara tahunan, inflasi harga mencapai sebesar 8,93 % yoy.

       Inflasi saat  ini terjadi dikarenakan biaya produksi yang meningkat akibat dorongan dari kenaikan harga bahan baku yang salah satunya adalah BBM. Peningkatan biaya produksi menimbulkan pengurangan jumlah produksi yang mengakibatkan pada pengurangan jumlah pekerja (PHK). Semakin laju tinggi inflasi maka semakin berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menambah kemiskinan di Indonesia.

       Komoditas utama penyokong inflasi 2022 yaitu telur ayam ras, tomat, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,02% (mtm), daging ayam ras, tempe, jeruk, sawi hijau, tahu mentah, beras, minyak goreng, air kemasan, dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Dan sejumlah komoditas yang menyumbang deflasi yaitu cabai merah -0,09%, (mtm), cabai rawit -0,03% (mtm), bawang putih -0,01% (mtm).

       Inflasi inti dan ekspektasi inflasi semakin tinggi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi dan semakin bertambah tekanan inflasi dari sisi permintaan. Hal ini diperkirakan mendorong inflasi pada tahun 2022 dan 2023 berisiko melebihi limit atas sasaran 3,01%. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan BI untuk langkah-langkah pengendaliannya.

       Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sejumlah 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sejumlah 25 bps menjadi 4,50%. Keputusan tersebut untuk mengatasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi.

       Bank Indonesia terus menambah koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dan meningkatkan strategi paduan kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pemulihan ekonomi. Diantaranya dengan :

  • Menguatkan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut untuk menangani risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi;
  • Menguatkan keseimbangan antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta percepatan pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).

2. Pengendalian Pengangguran

       Kenaikan harga BBM mengubah daya beli masyarakat. Kementerian Keuangan mengatakan, hal ini akan berakibat pada perekonomian yang tumbuh lebih lambat dari harapan dan angka pengangguran yang naik.

       Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan laporan bahwa angka pengangguran Indonesia mencapai 8,42 juta orang pada periode ini, naik dari sebelumnya 8,40 juta orang pada Februari 2022. BPS memberikan laporan bahwa penduduk usia kerja kini mencapai 209,4 juta orang, naik 2,71 juta orang. Dari jumlah tersebut, yang terserap menjadi angkatan kerja sebanyak 143,72 juta orang atau naik 3,57 juta orang dan bukan angkatan kerja sebanyak 65,70 juta orang atau turun 0,86 juta orang. Tambahan angkatan kerja tidak semua dapat terserap di semua tenaga kerja sehingga sebagian menjadi pengangguran.

       Dalam hal ini, BI membuat kebijakan yaitu menyediakan uang higienis, menurunkan biaya SKNBI, penetapan MDR QRIS 0% untuk perusahaan/individu usaha mikro, dan mendukung penyaluran dana nontunai program-program pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BNPT, Program Kartu Prakerja, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).

       Program Kartu Prakerja tersebut dilakukan untuk mengembangkan keahlian angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan masyarakat. Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu mengatakan dengan adanya Program Kartu Prakerja diharapkan dapat mengatasi masalah pengangguran.

       Dengan adanya program tersebut, diharapkan keahlian baik bagi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau yang mengalami putus hubungan kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerjanya. Sehingga dengan adanya program ini masalah pengangguran Indonesia dapat lebih teratasi. Mengatasi permasalahan pengangguran juga searah dengan visi dan misi pemerintah di tahun 2045, dengan mematok Indonesia sebagai negara maju dan negara dengan perekonomian terbesar ke-5 di dunia.

3. Penjagaan Nilai Tukar Mata Uang

       Bank Indonesia memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai pokoknya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan dunia, di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat.

       Bank Indonesia (BI) terus memperkuat respons paduan kebijakan untuk menjaga keseimbangan dan memperkuat pemulihan ekonomi sebagai berikut:

  • Memperkuat keseimbangan nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  • Melakukan pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memperkuat keseimbangan nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik ketimpangan hasil investasi portofolio SBN jangka pendek dan mendorong struktur SBN jangka panjang lebih landai, dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke targenya dalam jangka menengah panjang;
  • Melanjutkan kebijakan keterbukaan suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga berdasarkan bagian kredit;
  • Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan digitalisasi terutama melalui perluasan layanan dan akses QRIS serta BI-FAST kepada berbagai lapisan masyarakat terutama dalam pemberdayaan UMKM dan pembelian produk dalam negeri.

       Dengan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, keseimbangan nilai tukar Rupiah dapat terjaga saat ketidakpastian pasar keuangan dunia yang masih tinggi. Nilai tukar Rupiah pada 22 Agustus 2022 menguat sebesar 0,94%, meskipun terdepresiasi 0,37% (ptp) dibandingkan dengan akhir Juli 2022. Perkembangan tersebut searah dengan kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan nasional, terjaganya pasokan valas domestik, serta kesan positif terhadap prospek perekonomian domestic.

       Dengan perkembangan ini, nilai tukar Rupiah sampai tanggal 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, terbilang lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang beberapa negara berkembang lainnya, seperti India 6,92%, Malaysia 7,13%, dan Thailand 7,38%. Direncanakan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan keseimbangan nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai pokoknya agar mendukung upaya pengendalian inflasi dan keseimbangan makroekonomi.

       Bank Indonesia juga memperkuat persiapan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Domestik serta Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan K/L Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi daerah agar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2022 meningkat 7,08% (yoy) mencapai Rp913,3 triliun. Bank Indonesia terus menetapkan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI serta penyelenggaraan program edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, termasuk edukasi atas uang Rupiah Tahun Emisi 2022.

       Bank Indonesia juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST agar mendorong pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah. Direncanakan, Bank Indonesia akan terus mendorong implementasi dan pengembangan layanan BI-FAST antara lain cross border retail payment, serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pelaku industri, untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan penuh ekonomi dan keuangan.

Noor Amilia - Program Studi Manajemen - Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Palangka Raya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun