Mohon tunggu...
Felinnnn25
Felinnnn25 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Saya manusia gabut.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

TPN Tunjuk Ketua DPW PPP Sultra Andi Sumangerukka sebagai Tim Pemenangan Daerah di Sultra, Capres Ganjar Pranowo-Mahfud MD

21 November 2023   18:02 Diperbarui: 21 November 2023   18:07 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Dokumen pribadi)

Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendeklarasikan Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka sebagai Tim Pemenangan Daerah (TPD) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua DPW PPP Sultra ini juga dianggap memiliki kapasitas yang memadai serta kualifikasi yang diperlukan untuk mengarahkan perjuangan dalam memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Sultra.

Sejauh ini, penunjukkan Andi Sumangerukka dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di wilayah Bumi Anoa. Terlihat dari banyaknya nilai tambah sosok Andi Sumangerukka dalam memimpin, contohnya seperti, Andi Sumangerukka sangat kenal dengan baik Sulawesi Tenggara itu seperti apa, mulai dari kebutuhan masyarakat hingga beberapa pengalaman masa menjabat di posisi strategis yang ada di Sultra, memiliki hubungan yang baik di tingkat nasional, mampu melakukan kolaborasi dengan partai lain, dan memiliki kemampuan untuk kerja nyata demi kemajuan Sultra.

Poin di atas tentu akan menjadi pertimbangan yang bagus untuk kita kelak sebagai calon pemilih di Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Sudah saatnya kita menjadi masyarakat pintar, mampu menentukan secara logis siapa calon pemimpin yang mampu mewujudkan cita-cita Sultra harus sejahtera.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun