Jakarta- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini berubahnya istilahnya dari Darurat kini menjadi Level.
Lonjakan Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan, di beberapa daerah khususnya DKI Jakarta kini menjadi zona merah.
PPKM Level 4 ini mulai berlaku pada 21-25 Juli 2021 ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan bahwa selama PPKM Level 4 supermarket, pasar tradisional dan pasar swalayan jam operasional kini dibatasi hanya sampai pada pukul 20.00 waktu setempat.
Pasar Kramat jati, Jakarta Timur ini masih saja sebagian warga nya yang mengabaikan protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker. beberapa dari mereka ada yang memakai tetapi tidak menutupi seluruhnya, ada yang hanya di gantungkan di leher bahkan ada yang sama sekali tidak menggunakan masker
Ibu Nurmala mengatakan alasanya terkait ia tidak memakai masker saat berjualan.
"ya gimana ya dek, saya tuh kalo pake masker kelamaan sering nyesek makanya saya lepas aja sekalian" ujar ibu Nurmala
"dibilang percaya yaa percaya adanya covid, tapi kan saya jualan ini juga buat ngehidupin keluarga saya" lanjut ibu Nurmala
bahkan sebagian dari mereka yang tidak memakai masker enggan di ajak berbicara mengenai alasan tidak memakai masker.
Selain tidak mematuhi protokol dengan tidak memakai masker ternyata di bagian luar pasar Kramat jati ini pun tidak ditemukan tempat untuk mencuci tangan.
" masih banyak pembeli yang dateng tapi ga sebanyak pas waktu itu, sekarang mah dibatesin jam waktu pasar dek. nyari uang susah ditambah keadaan kaya gini bikin susah, belom lagi beli kuota buat anak belajar" ujar ibu Nurmala
berbeda dengan ibu Nurmala, Ibu Atin (47), salah satu pedagang sayur di pasar tersebut mengatakan jika dia tetap mengikuti prokes dengan menggunakan masker.
" saya mah ngikutin apa yang disuruh lakuin yaa, gamau kena masalah. saya udah tua kesian anak-anak saya"
Ibu Atin juga bilang jika dia tidak ingin menambah beban masalah karena pasalnya penghasilan beberapa bulan ini pun cukup memukul dirinya sejak pendemi ini.
berdasarkan pantauan, tidak ada petugas yang mengawasi warga terkait prokes tersebut.