Mohon tunggu...
Niswana Wafi
Niswana Wafi Mohon Tunggu... Lainnya - Storyteller

Hamba Allah yang selalu berusaha untuk Istiqomah di jalan-Nya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Awas, Jebakan Akhir Tahun!

27 Desember 2022   18:37 Diperbarui: 27 Desember 2022   18:50 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Rahul Pandit: https://www.pexels.com/photo/people-watching-fireworks-3052306/

Setiap akhir tahun, umat manusia di berbagai penjuru dunia merayakan dua perayaan besar yaitu Natal dan Tahun Baru (Nataru). Di Indonesia, perayaan Nataru kali ini nampak berbeda karena Kementerian Agama Republik Indonesia mencanangkan tahun ini sebagai tahun toleransi. Umat Islam di Indonesia pun tersuasana untuk ikut memeriahkan perayaan Nataru dengan dalil toleransi dan pluralisme. 

Atas nama toleransi dan pluralisme beragama, masyarakat pun membantu menyemarakkan Nataru dengan aktifitas nyata. Aktivitas tersebut yaitu membantu pemasangan lambang khas perayaan seperti pohon natal di area umum dan menggunakan topi sinterklas di tempat bekerja. 

Terompet dan kembang api juga sudah menjadi "sahabat karib" anak-anak muslim yang ditiup dan dinyalakan di tahun baru. Bahkan, banyak masyarakat dengan bangga melakukan live di berbagai media sosial seolah ingin menunjukkan betapa toleransi dan pluralismenya mereka. Yang menjadi pertanyaan berkaitan hal tersebut adalah apakah seorang muslim diperbolehkan melakukan atau ikut serta dalam perayaan ini?

Jika dalil dalam perayaan ini adalah toleransi dan pluralisme, maka kita sebagai umat muslim harus mengetahui bagaimana Islam memandang hal tersebut. Berkaitan dengan toleransi, Islam mengajarkan toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan nonmuslim, bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Itu semua sesuai dengan prinsip Islam, "Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku". (QS. Al Kafirun:6) 

Ibnu Qoyyim rahimatullah berkata, "Tidak boleh kaum muslimin menghadiri acara perayaan nonmuslim." Hal ini oleh para fuqaha sudah ditegaskan dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang sahih dari Umar bin Al Khattab ra., ia berkata:

"Janganlah kalian masuk ke gereja-gereja nonmuslim saat perayaan mereka karena saat itu sedang turun murka Allah." 

Demikian juga Islam tidak pernah memaksa nonmuslim untuk masuk Islam sebagaimana firman Allah SWT, "Tidak ada paksaan untuk masuk agama Islam. Sesungguhnya telah jelas jalan yang haq daripada jalan yang batil. Karena itu, barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia berpegang kepada buhul tali sangat kuat yang tidak putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. al-Baqarah:256)

Bahkan, jejak sejarah penerapan Islam pada masa Rasulullah hingga masa akhir kekhilafan Turki Ustmani yaitu selama kurang lebih 13 abad mengungkapkan bahwa masyarakat nonmuslim mendapatkan jaminan dan perlindungan jiwa, harta, dan kehormatan. Sedangkan dalam hal makanan, minuman, pakaian, serta perkara pernikahan dan perceraian diberikan perlindungan sesuai dengan ajaran mereka.

Selanjutnya, umat Islam harus memahami apa yang dimaksud dengan paham pluralisme. Paham ini merupakan hal baru bagi umat Islam sehingga mereka harus memahami apa sebenarnya maksud dari paham ini. Umat Islam juga harus membedakan antara kata pluralisme dan pluralitas. Walaupun kedua kata itu memiliki kata dasar yang sama, namun keduanya berbeda makna.

Pluralisme agama ialah paham yang mengajarkan semua agama sama. Dampak dari paham pluralisme yaitu semua kebenaran agama relatif dan pemeluk agama tidak boleh mengklaim hanya agamanya yang benar sedangkan yang lain salah. Menurut Anis Malik Thoha dalam Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, paham tersebut sedikitnya memiliki empat karakteristik, yaitu(1) humanisme sekuler; (2) teologi global yaitu seperti digagas sosiolog Amerika Serikat, Robert N Bellah, agama sipil; (3) sinkretisme; dan (4)filsafat perenial. Muara dari semua itu yaitu ada legitimasi yang sama untuk semua agama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun