Mohon tunggu...
Nisa Alfiyuna
Nisa Alfiyuna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ALFIYUNA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat UKS di Pondok Pesantren

30 Agustus 2021   16:30 Diperbarui: 30 Agustus 2021   17:40 1170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Pondok Pesantren Islam Al-Ittiba' (Dokpri)

 

Usaha Kesehatan Sekolah disingkat UKS adalah program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat atau kemampuan hidup sehat bagi warga sekolah.Salah satu Lembaga yang dapat menjadi mitra penting dalam menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat pada setiap individu adalah pondok pesantren.


Berdasarkan survey kami di Pondok Pesantren Al-Ittiba' menemukan santri yang sakit terbaring dikamar hanya beralaskan kain dan selimut. Kondisi ini sangat tidak nyaman karena 1 kamar berisi 16 anak dengan berbagai macam aktivitas yang dapat menimbulkan kegaduhan sehingga dapat mempengaruhi istirahat santri yang sakit. Selain itu dapat dibilang berbahaya karena penyakit kemungkinan dapat menularkan pada santri di sekelilingnya. 

Di pesantren tersebut terdapat kader kesehatan namun tidak ada ruang UKS sehingga harus datang ke asrama untuk selalu mengecek kondisi santri yang sakit. Pesantren juga membutuhkan ruang UKS untuk menempatkan obat-obatan karena obat-obatan masih di letakkan di kardus dan belum tertata rapih.

(Dokpri)
(Dokpri)
Kegiatan Mahasiswa KKN Universitas Veteran Bangun Nusantara tentang pengadaan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang akan dimanfaatkan bagi santri yang sedang sakit untuk istirahat atau sekedar cek kesehatan dan melakukan perawatan sakit ringan. Beberapa santri juga akan kami bentuk untuk menjadi kader kesehatan, agar dapat mengenali tanda gejala awal adanya kesakitan sebelum di periksakan kepada tenaga medis, dan dapat melakukan perawatan mandiri setelah santri berobat hingga santri dapat sembuh dengan baik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun