Mohon tunggu...
Retno Wahyuningtyas
Retno Wahyuningtyas Mohon Tunggu... Human Resources - Phenomenologist

Sedang melakoni hidup di Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Tren Nikah Muda yang Tidak Mudah, Dik.

6 April 2018   16:24 Diperbarui: 9 September 2018   15:54 1434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sejak sepuluh tahun belakangan, tren nikah muda subur menjamur. Tren ini lebih dulu berkembang di kalangan kelompok pengajian muslim atau muslimah terdiri dari ukhti (sebutan untuk perempuan) atau akhi (sebutan untuk laki-laki) yang dengan semangat memproklamirkan nikah muda sebagai sebuah solusi anak muda milenial, semangat ini merujuk pada dalil dalam Al Quran yang diyakini umat muslim, menikah sebagai suatu upaya menghindari atau menimimalisir perzinaan yang disebabkan karena perilaku pacaran. Apakah benar efektif?

Bila dalam pandangan konvensi hak anak secara universal, fenomena nikah dini adalah sesuatu yang harus ditentang karena melanggar hak anak dalam hal keberlangsungan hidupnya, sehingga semua orang secara sadar menolak dengan keras praktik pernikahan dini dalam masyarakat. Sementara realitanya, saat ini generasi milenial sedang menghadapi tantangan yang lebih besar yakni tren menikah muda sebagai solusi dari ditengah banyak pertautan mengenai budaya, perjodohan, dampak ekonomi, pendidikan rendah, urusan sosial politik dan lainnya. Urusan pernikahan dini atau nikah muda bukan hanya peristiwa tunggal berelasi dengan faktor lainnya termasuk faktor agama yang saat ini sedang gencar mendakwahkan wacana nikah muda.

Konotasi nikah muda saat ini justru dianggap sebagai sesuatu yang mengandung makna lebih fleksibel dan dapat diterima secara permisif oleh masyarakat umum. Faktor kesediaan ataupun tidak kesediaan dari objek yang nikah muda, tetap merupakan suatu komponen  yang harus dipahami bersama yakni pernikahan muda yang tetap rentan beresiko besar bagi kedua pihak, perempuan dan laki-laki. Menariknya lagi, tren nikah muda saat ini tidak hanya terjadi di pedesaan, tren ini  menjadi tantangan baru dalam masyarakat perkotaan yang diasumsikan sebagai masyarakat modern dan melek informasi.  

Dalam analisis penulis, pengaruh dakwah tentang "ajakan nikah muda" sebagai tameng perbuatan zina yang disebarkan melalui  sosial media menjadi puncak gunung es berkembangnya tren pernikahan muda. Sementara fenomena nikah muda tidak hanya menjadi faktor tunggal sebagai suatu fenomena sosial, ada pula penyebab lainnya yang memperkuat  seperti faktor psikologis sebagai hasil dari konstruksi sosial-budaya, faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor lainnya.  

Sebelum memutuskan untuk menuju jenjang pernikahan, selain kesiapan ekonomi, fisik, dan psikis. Mari kita telusuri lagi beberapa fakta dibalik tren nikah muda yang berikut ini. Selama ini bisa saja tidak mengetahui, tidak menyadari, tidak melek informasi, ataupun menutup mata dengan fakta-fakta ini, tetapi sebagai selayaknya sebuah petualangan, fakta-fakta ini dapat menjadi ukuran seberapa mantap kamu dan pasanganmu menuju petualangan yang panjang dalam pernikahan. Fakta-fakta yang harus ditelusuri adalah sebagai berikut :

1. Hasil penelitian Lies Marcoes (2018) tiga tantangan perempuan Indonesia adalah pernikahan  dini, gizi buruk yang berakibat pada tubuh kuntet (stunting), dan sunat perempuan. Ketiga kasus ini bukan hanya menjadi temuan dan bukan hanya dilihat sebagai persoalan dengan data kuantitatif semata. Saat ini

2. Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2018 melaporkan bahwa ada peningkatan kasus dalam lingkup relasi pacaran yakni terdapat 218 kasus kekerasan dalam pacaran menjadi hal yang perlu diwaspadai. Sekaligus ini menjadi alarm bagi kita semua yang menunjukkan bahwa kita semua belum selesai dalam urusan membangun komunikasi dalam relasi yang dekat. Belajar membangun relasi itu perlu, tidak hanya melalu dituduh sebagai ruang berkembangnya perzinaan.

Dalam pacaran juga ada kategori pacaran sehat dan pacaran tidak sehat (toxic relationship). Dengan belajar lewat relasi pacaran, kita dapat mengenali calon pasangan kita dan ini menjadi upaya meminimalisir berbagai kemungkinan yang justru menjadi hal rentan di kemudian hari. Aspek yang perlu diamati adalah bagaimana cara berperilaku, komunikasi, konsep berbagi peran, konsep visi misi, dan sebagainya.

Bila sedang berada dalam relasi pacaran, gunakan relasi tersebut sebagai medium laboratori yang membantu kita menjadi semakin siap menuju jenjang pernikahan. Kalian sudah tahu kan kalau posesif adalah salah satu bentuk kekerasa dalam relasi pacaran maupun konteks rumah tangga? Bila belum tahu, kita masih memiliki kesempatan untuk terus belajar lagi.

3. Fakta selanjutnya adalah banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan bermunculannya kasus kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oleh objek dalam relasi dekat meliputi suami, istri, mertua, ataupun anak. KDRT juga tidak lepas dalam bagaimana upaya komunikasi dan berbagi peran dalam rumah tangga. Percekcokan secara lisan seringkali menjadi pemicu muncul kekerasan lanjutan seperti kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Hal Ini juga harus menjadi bahan pertimbangan yang penting sebelum memutuskan untuk menuju jenjang pernikahan.

4. Dampak perceraian sebagai akibat dari nikah muda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun