Mohon tunggu...
Nikolaus Anggal
Nikolaus Anggal Mohon Tunggu... Dosen - Hidup adalah perjuangan

Hidup adalah perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Money

Kontribusi Warga Bangsa dalam Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan Meningkatkan Pertumbuhan EKonomi di Tengah Pengendalian Covid-19

14 Agustus 2020   16:19 Diperbarui: 14 Agustus 2020   17:07 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekurang-kurangnya masyarakat mengetahui bahwa di dalam sistem keuangan ada pergerakan dana dari pihak yang kelebihan dana ke pihak yang kekurangan dana dengan memanfaatkan sistem keuangan. Dengan menyadarkan masyarakat akan sistem keuangan sebagai apalikasi praktis kebijakan makroprudensial Bank Indonesia aman terjaga diharapkan masyarakat memahami dan menyadari hak dan kewajibannya kalau mereka memanfaatkan instrumen sistem keuangan.

Kebijakan Makroprudensial di Bank Indonesia menjadi sangat penting bagi masyarakat di tengah posisi ekonomi nasional yang sangat krusial seperti sekarang ini. Dengan mensosialisasikan kebijakan makroprudensial oleh Bank Indonesia dengan maksud warga bangsa mengetahui bahwa Bank Indonesia memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara tidak langsung maupun secara langsung pada institusi keuangan terkait, dengan berkoordinasi dengan OJK.

Pengawasan yang dilakukan oleh bank Indonesia ini memiliki maksud yang sangat mulia untuk melindungi masyarakat bangsa  untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik, mengurang resiko rusaknya sistem dan mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan masyarakat.

Berdasarkan peraturan Bank Indonesia Nomor 16/11/PBI/2014 tentang pengaturan dan pengawasan makroprudensial menjelaskan bahwa risiko Sistemik adalah potensi instabilitas sebagai akibat terjadinya gangguan yang menular (contagion) pada sebagian atau seluruh Sistem Keuangan karena interaksi dari faktor ukuran (size), kompleksitas usaha (complexity), dan keterkaitan antar institusi dan/atau pasar keuangan (interconnectedness), serta kecenderungan perilaku yang berlebihan dari pelaku atau institusi keuangan untuk mengikuti siklus perekonomian (procyclicality).

Semua kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia sebenarnya berkaitan langsung dengan aktivitas masayarakat setiap hari dalam memanfaatkan produk jasa keuangan sesuai kebutuhan seperti asuransi kesehatan, ansuransi kebakaran, asuransi pendidikan, tabungan pendidikan, kartu kredit, transfer uang ke perusahaan, Pembayaran gaji karyawan, menabung. Meminjam uang untuk membuka usaha. Semua pergerakan keuangan itu tentu saja berguna untuk diri kita sendiri dan juga berguna bagi orang lain.

Demi manjaga kepentingan warga bangsa dan taat asas terhadap peraturan undang-undang yang berlaku untuk bisnis perbankan, maka dalam melaksanakan kegiatan operasioanalnya perbankan diharapkan taat asas, cerdas, cermat dengan penuh perhitungan secara tajam sehingga dipercaya oleh semua pihak yang berkepentingan. Dengan demikian maka perbankan terhindar dari resiko yang menghancurkan, merusak sistem perbankan dan berakibat fatal menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. 

Dalam mengaktualisasikan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia dilihat dari sudut pandang internal, melalui pengamatan, melalui semua orang yang berkepentingan (Nasaba bank), melaui para ahli, para pelaku pasar dan juga berbagai pihak yang terkait. Pengawasan makroprudensial dilakukan oleh Bank Indonesia dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab sehingga  dapat mengetahui potensi risiko secara tepat. Berdasarkan latar belakang tersebut, Bank Indonesia akan mengeluarkan peringatan. Dalam hal risiko menunjukkan peningkatan yang patut diwaspadai, BI akan megambil respon kebijakan melaui perumusuan kebijakan makroprudensial. Terakhir, jika sinyal risiko menunjukkan potensi krisis, BI akan mengaktifkan Protokol Manajemen Krisis.

Kebijakan mikroprudensial dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Secara rinci OJK melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada setiap lembaga keuangan untuk melindungi nasaba dengan mengadakan pengawasan secara ketat dan teratur bahkan sampai pada tingkat penyidikan pada setiap lebaga keuangan yang merugikan konsumen.

Sedangkan kebijakan makroprudensial berada di Bank Indonesia untuk melindungi masyarakat dengan mengadakan pengawasan secara keseluruhan sebagai kumpulan lembaga keuangan dan dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung sehingga mendapatkan penilaian secara obyektif, lengkap, utuh. Kebikan makroprudensial bukan untuk mencari-cari permasalahan pada keseluruhan lembaga keuangan tetapi dilaksanakan oleh BI untuk mencegah terjadinya resiko sistemik yang merusak sistem secara keseluruhan.

Kebijakan makroprudensial Bank Indoneia yang aman terjaga diharapkan semua pihak yang berkepentingan seluruh warga bangsa, nasabah, para pebisnis atau pelaku usaha akan merasa tenang di tengah pertumbuhan ekonomi yang menurun dan pengendalian Covid 19 karena stabilitas ekonomi dan stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga dan semua produk keuangan beserta keterkaitannya, merupakan cakupan dari Kebijakan Makroprudensial, yang dijalankan oleh Bank Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Stabilitas sistem keuangan tersebut, sesuai dengan peraturan Bank Indonesia Nomor 16/11/PBI/2014 tentang pengaturan dan pengawasan makroprudensial menyatakan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun