Pada tahun 2014, terdapat beberapa kasus seorang selebriti menggugat 17 portal media infomasi atas berita yang diunggah oleh media-media tersebut. Hal itu diantaranya karena wartawan menuliskan berita yang tidak benar atau hoax. Bahkan media yang digugat pada kasus selebriti tersebut adalah media professional.
Dengan demikian media online memberikan informasi yang tidak selalu benar dan tidak lengkap dalam memberikan prioritas pembaruan. Hal itu karena kurangnya informasi dan data. Serta tidak ada wawancara untuk validasi data atau informasi yang ia dapatkan dari media social.Â
Hal ini juga menjadikan hilangnya indenpendensinya terhadap sebuah berita. Karena tanpa proses verifikasi kepada orang yang terkait, jurnalis langsung menciptakan berita dan menyebarkannya demi menarik perhatian banyak orang.
Dari Sembilan prinsip jurnalisme seorang jurnalis tidak diperbolehkan melakukan hal demikian. Seorang jurnalis pantang menerima sesuatu dengan apa adanya, dan menganggap semua itu benar (take for granted).Â
Setiap jurnalis wajib mencari data-data yang mendukung semua kesimpulan serta mendokumentasikan dengan sumber-sumber yang dapat dipercaya atau dipertanggung jawabkan. Jika semua data sudah tervalidasi baru boleh dipublikasikan kepada khalayak agar tidak terjadi berita hoax yang menyalahi aturan penulisan berita.