Mohon tunggu...
Nida Nadia Najla Mawaddah
Nida Nadia Najla Mawaddah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, memasak, menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Industri Tahu Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Cipondoh

4 Juli 2023   08:44 Diperbarui: 4 Juli 2023   23:26 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Galeri Penulis, (tempat proses produksi tahu) 

Studi lapangan yang dilakukan ini sebagai mata kuliah Pengantar Pengembangan Masyarakat dengan pemangkunya yaitu Bapak M. Jufri Halim, S.Ag., M.Si. 

Studi lapangan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023. Studi lapangan ini dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam semester 2 kelas C. Dikarenakan dalam satu daerah terdapat banyak tempat produksi tahu dan tempe, maka satu kelas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mendatangi rumah produksi tersebut. Kelompok kami mendatangi rumah produksi tahu Bapak Wildan yang berletak di Jalan Irigasi Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Studi lapangan yang kami lakukan bertujuan untuk mengetahui adanya pemberdayaan masyarakat sekitar pada usaha milik Bapak Wildan. Dengan adanya tempat produksi ini akan memberikan dampak baik bagi para pedagang kecil seperti pedagang tahu di pasar ataupun tukang sayur dan juga pedagang-pedagang yang membutuhkan tahu dalam usahanya dengan harga yang jauh lebih murah. Selain itu juga terdapat kemandirian dalam produsen ini, yaitu mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan tahu di daerah ini dengan memanfaatkan sumber daya alam, manusia, sosial ekonomi serta kearifan lokal secara bermartabat.

Rumah produksi tahu Bapak Wildan berdiri dari tahun 2005, yang mampu memproduksi 2 kuintal tahu kuning dan putih perharinya. Produsen tahu ini membeli kedelai utuh di agen besar yang menjual kedelai. Tempat produksi ini mampu menyerap 3 orang pekerja dan masih menggunakan cara tradisional dalam proses produksinya. Disetiap usaha yang dijalani pasti adanya hambatan didalamnya, hambatan dalam produksi tahu Bapak Wildan yaitu ada diawal proses pembuatan dan pengelolaan tahu merasa kesulitan, dan tahu yang diproduksi terkadang asam karena takaran cuka yang terlalu banyak, serta terkadang kedelai yang naik harganya.

Partisipasi kelompok usaha ini dalam kegiatan kemasyarakatan adalah memberi edukasi pembelajaran terhadap pelajar mengenai proses pembuatan tahu dari awal sampai akhir. Proses pembuatan tahu dimulai dari menggiling kacang kedelai lalu disaring dan diberi air cuka lalu diaduk hingga merata, kemudian busa diatasnya diambil, lalu ampas tahunya diletakkan di cetakan dan ditutup menggunakan kain basah, lalu ditutup menggunakan pressan berbentuk anyaman, lalu ditutup kembali menggunakan tutup cetakan dan didiamkan sekitar 10 menit hingga padat, lalu didiamkan hingga dingin.


Sumber : Galeri Penulis, (tahu yang sudah jadi) 
Sumber : Galeri Penulis, (tahu yang sudah jadi) 

Industri kecil menengah ini mempunyai peranan besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat disekitarnya. Dengan adanya produksi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dapat mengurangi masalah- masalah yang terjadi dalam masyarakat, dan diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih dan lebih layak dari sebelumnya, dapat mengurangi kemiskinan maupun pengangguran, dan juga diharapkan dapat mengurangi laju perpindahan penduduk yang semakin hari semakin tinggi, serta masyarakat diharapkan dapat lebih inovatif dan juga kreatif.

Sumber : Galeri Penulis, (foto bersama karyawan industri tahu) 
Sumber : Galeri Penulis, (foto bersama karyawan industri tahu) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun