Monyet-monyet peranjah tanaman milik petani di Desa Dayeuhluhur Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang,  itu  tulen monyet hama, bukan monyet  kajajaden atau monyet jadijadian.  Tak ada hubungannya dengan keramat Makam Dayeuhluhur . Maka dari itu, tidak perlu sungkan. bilamana para petani  berniat untuk mengusir atau memberantasnya.
Demikian dikatakan Juru Kunci Makam Keramat Dayeuhluhur. Aceng Hermawan. Bahkan, Aceng menekankan, monyet-monyet tadi bukan termasuk monyet yang perlu dilestarikan berdasar kepada Undang-Undang Perlindungan Hewan.
" Karena terasa merugikan terhadap tanaman petani di Dayeuhluhur,  wajib kita buat tarekah buat mengusirna. Nya lamun bisa mah dipindahkeun we habitatna. Ngan, watir mun dijadikeun doger mah," kata Aceng.
Â
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah tidak tinggal diam  dalam menerima aspirasi dari  para patani Dayeuhluhur dan sekitarya. Terkait gangguan monyet yang merusak pertanian. Bukan saja kejadiannya di Desa Dayeuhluhur, tapi pula menimpa para petani di desa sekitar itu. Termasuk Sukawening dan Kaduwulung.
Pemerintah beberapa  kali mendatangkan pawang monyet untuk upaya penangkapan.Upaya itu cukup membuahkan hasil, baru-baru ini sekitar  400 monyet berhasil ditangkap.
Namun, kata Kades Dayeuhluhur, Â dampak dari penangkapan itu, monyet yang belum tertangkap seperti merasa dendam terhadap petani. Hewan itu semakin gila merusak tanaman. Hingga banyak petani gagal panen. ( Tang )
Â