Mohon tunggu...
Kevin Nicholaus
Kevin Nicholaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Kelautan 2018 - FPIK Undip

Hi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perkembangan Kinerja Anies Sandi pada 100 Hari Kepemimpinan

31 Januari 2018   12:37 Diperbarui: 31 Januari 2018   14:44 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah memasuki masa 100 hari kerja mereka,tepatnya pada tanggal 24 Januari lalu. Pasangan duo gub-wagub yang kontroversial ini,mulai memberikan janji-janji program mereka. Terlepas dari kehebohan mereka pada saat pencalonan Gubernur DKI Jakarta, mari kita lihat dari program-program yang telah mereka laksanakan. disini penulis sebisa mungkin untuk menjadi netral, sehingga tidak perlu dicap sebagai Ahok-ers atau Anies-ers.

Hal-hal yang telah mereka janjikan sebelumnya mereka telah mengupakayan untuk direalisasikan, meskipun agar terlihat sekedar memenuhi janji politik mereka dan terlihat tanpa perencanaan yang matang. Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan mereka mulai dirasakan oleh masyarakat, entah itu positif maupun negatif namun dampaknya mulai terasa. Hal yang telah mereka berhasil lakukan adalah penutupan Hotel Alexis yang dulunya digunakan sebagai "hotel remang-remang". Hal tersebut dianggap cukup berani karena berhasil menutup sarang prostitusi di Jakarta. program lain yang cukup berhasil adalah penghentian reklamasi pantai.

Tak semua Program berjalan mulus, masih banyak program yang terlihat seperti dijalankan tanpa perencanaan matang. Seperti program mereka hunian DP 0 rupiah, huniannya bukanlah rumah tapak, namun sebuah rumah susun yang terlihat seperti apartemen. sebenarnya program Anies-Sandi ini mirip dengan program Ahok mengenai rusunawa. syarat yang ditawarkan untuk program hunian 0 rupiah ini adalah memiliki gaji maksimal 7 juta per bulan. Mereka juga memberikan pembayaran cicilan selama 20 tahun, namun masa jabatan gubernur hanyalah 5 tahun. digunakan konsep rumah susun ini akibat keterbatasan lahan yang dipunya, namun jika di BLUD tersedia rumah petak maka rumah tersebut juga dapat dimiliki dengan program hunian 0 rupiah.

Kinerja mereka selama 100 hari masa kepemimpinan juga dinilai membuat makin semrawut Jakarta. Hal-hal tersebut tersebut tampak dari program mereka yaitu, menutup jalan di depan stasiun Tanah Abang yang akan digunakan demi lapak PKL. secara kasat mata, program mereka ini seolah-olah ingin mengembalikan kesemrawutan yang ada di Jakarta. padahal pada masa jabatan Jokowi-Ahok kesemrawutan di Tanah Abang dapat diatasi, namun sekarang kok malah dikembalikan.

Sebagai wakil gubernur Sandiaga Uno membuka kembali peluang para tukang becak untuk mengadu nasib di Ibukota. Padahal di mana-mana becak mulai ditinggalkan dan juga pada masa pemerintahan Jokowi-Ahok telah dilarang. Tak dapat dipungkiri lagi para tukang becak dari berbagai daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Sandiaga Uno berencana untuk memulangkan para pebecak ini ke daerah asal mereka, padahal Sandiaga Uno sendiri yang seolah-olah mengundang mereka. Terlebih lagi, Sandiaga Uno mulai membuat program yang lebih terkesan nyelenehkarena Ia berencana melatih para tukang becak itu untuk menggenjot becak mereka. Hal tersebut terdengar aneh, karena para tukang becak tentu sudah bisa menggenjot becak karena itulah mata pencaharian mereka.

Mengenai kinerja Anies-Sandi sebenarnya agak sulit disimpulkan bagaimana kinerja mereka, karena ini baru 100 hari kerja kepemimpinan mereka. Namun, jika dilihat dari 100 hari ini, kita mulai melihat positif dan megatif mereka. Disini penulis tidak bermaksud untuk menggiring opini publik sehingga kesimpulan dikembalikan kepada pembaca kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun