Mohon tunggu...
Niam Khurotul Asna
Niam Khurotul Asna Mohon Tunggu... Lainnya - @niam.asna

Mahasiswa IAIN Tulungagung. Hobi membaca, ngemil dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Resensi: Pendidikan yang Membebaskan

31 Juli 2020   12:43 Diperbarui: 31 Juli 2020   12:41 3162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Judul buku: Pendidikan Yang Membebaskan
Penulis: Akhmad Muhaimin Azzet
Tahun Terbit: 2014
Penerbit: AR-RUZZ MEDIA


Niat baik orang tua untuk mewujudkan anaknya menjadi orang yang memiliki masa depan yang baik tentunya adalah dengan memasukkan anaknya ke dalam lembaga pendidikan. Dengan berpendidikan seorang manusia dicitakan untuk berpengetahuan luas demi mencapai kehidupan lebih baik. 

Namun, bagaimana jadinya ketika pendidikan masih banyak kita jumpai adanya ketimpangan kepentingan sehingga tidak membebaskan anak didiknya , atau justru malah menciptakan pendidikan yang mendehumanisasi.

Di dalam buku berjudul "Pendidikan Yang Membebaskan" yang berisi empat belas bab dan terdiri dari 100 halaman akan membuat pembaca makin tersadar tentang pendidikan yang sering terjadi saat ini. 

Sebab, dalam buku ini penulis memaparkan tentang pendidikan yang membebaskan menurut Paulo Freire, pendidikan menurut UU Sisdiknas, pendidikan yang membebaskan di sekolah miskin, pendidikan yang memanusiakan, pendidikan sebagai transformasi sosial, pendidikan yang demokratis, dan pemaparan tentang pendidikan di bab-bab selanjutnya.

Pada bab pertama menjabarkan tentang Pendidikan yang Membebaskan Menurut Paulo Freire, seorang filsuf dan ahli pendidikan berkebangsaan Brasil. Pemikiran Freire yang paling diperjuangkan adalah pendidikan yang membebaskan dalam arti anti-kolonialis. Pendidikan harus menjadi upaya untuk membebaskan diri dari segala macam pentuk penjajahan dan penindasan. 

Pendidikan adalah hak milik semua orang tanpa terkecuali dan upaya untuk menjadi manusia seutuhnya. Selain itu, praktik pendidikan yang membebaskan tidak menempatkan guru nomor satu sedangkan murid nomor dua. Namun, lebih ditekankan pada proses tanya jawab dan diskusi. Anak didik bisa leluasa untuk berkesempatan mengembangkan ide dan pemahaman dibanding hanya menerima apa yang disampaikan guru.

Pada bab kedua adalah tentang Pendidikan Menurut UU Sisdiknas. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 

Dari adanya UU tersebut mengindikasikan bahwa peserta didik secara aktif bisa mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Mengembangkan potensi yang ada dalam peserta didik adalah kunci penting diselenggarakannya sebuah proses pendidikan yang membebaskan, (hlm. 15).

Bab ketiga menjabarkan tentang Pendidikan Bukanlah Mengisi Gelas Kosong. Pendidikan diibaratkan  mengisi gelas kosong, pendidikan bertugas mengisi air ilmu pengetahuan sehingga gela situ penuh. Bila sudah penuh berhasillah pendidikan itu. (hlm.21). 

Bila demikian, pendidikan yang membebaskan belum terjadi. Sebab pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan perkembangan dan potensi yang dimilikinya agar bisa tumbuh dan berkembang menjadi manusia. Dalam pendidikan yang terpenting adalah bagaimana proses pendidikan itu terjadi bukan pada hasil pendidikannya saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun