Mohon tunggu...
Kurniati
Kurniati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Melanisme Pasar Islam Menurut Pandangan Ulama

8 November 2018   14:30 Diperbarui: 8 November 2018   14:37 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mekanisme Pasar dalam Islam Menurut Pandangan Ulama

Pada dasarnya dalam sistem ekonomi islam, mekanisme pasar dibangun atas dasar kebebasan, yakni kebebasan individu untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Sistem Ekonomi Islam menempatkan kebebasan pada posisi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi, walaupun kebasan itu bukanlah kebebasan mutlak seperti yang dianut paham kapitalis. Namun, kebebasan itu diikat dengan aturan. Yaitu tidak melakukan kegitan ekonomi yang bertentangan dengan aturan syariat, tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak yang bertransaksi, dan senantiasa melakukan kegiatan ekonomi dalam rangka mewujudkan kemaslahan.

Pasar dalam pandangan ulama

Al-Ghazali menjelaskan proses evolusi pasar. Secara alamai manusia selalu membutuhkan orang lain. Petani membutuhkan ikan yang ada pada nelayan, sebaiknya nelayan membutuhkan beras yang ada pada petani, dan lain sebagainya. Dalam memenuhi keutuhan itu, manusia pun memerlukan tempat penyimpanan dan pendistribusian semua kebutuhan mereka. Petani ataupun nelayan yang tidak dapat langsung melakukan barter. Hal ini menjadi faktor yang mendorong mereka untuk melakukan transaksi dipasar. Para pedagang melakukan jual beli dengan tingkat keuntungan tertentu. Jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barang yang dibutuhkannya, ia akan menjual barang dengan harga yang lebih murah. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran.

Abu Yusuf menyatakan tidak ada batsan tertentu tentang murah dan mahalnya harga dipasar. Murah bukan karena melimpahnya makanan, demikian juga mahal bukan karena kelangkaan makanan, kadang makanan sangat sedikit tetapi harganya murah. Murah dan mahal merupakan sunnatullah. Pernyataan ilmuan yang hidup pada masa Khalifah Harun al-Rasyid ini, secara implisit bermakna bahwa harga bukan hanya ditentukan oleh penawaran semata, tetapi juga ditentukan oleh permintaan. Abu Yusuf mengindikasikan ada variabel-variabel tertentu juga memengaruhi terbentuknya harga, misalnya jumlah uang beredar, penimbunan barang, dan lainnya.

Ibn Taimiyah menyatakan mekanisme pasar dalam islam adalah pasar bebas, harga ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Kenaikan harga tidak selalu disebakan oleh ketidakadilan dari para pedagang, harga merupakan hasil interaksi antara permintan dan penawaran yang terbentuk karena factor yang komplek. Terkadang naik turunnya harga disebabkan oleh defisiensi produksi ataupun penurunan terhadap permintaan atau tekanan pasar. Jika permintan terhadap barang meningkat, sedangkan ketersediaan barang menurun, maka harga naik. Sebaliknya, jika ketersediaan barang-barang meningkat, sedangkan permintaan terhadap barang tersebut menurun, maka harga turun. Kelangkaan atau melimpahnya barang kadang bukan disebabkan oleh ketidakadilan tetapi karena kehendak Allah SWT. Ibn Taimiyah secara prinsipnya menghargai pentingnya harga yang terjadi karena mekanisme pasar berjalan secara alami. Karena itu, ia menolak campur tangan pemerintah menetapkan atau menekan harga selama naik turunnya harga disebabkan oleh factor-faktor alami.

Ibn Khaldun menyatakan jika suatu kota berkembang dan jumlah penduduknya semakin banyak, penuh dengan kemewahan, maka harga barang-barang pokok menurun, sedangkan barang mewah akan menaik. Ini disebakan penduduk kota memiliki surplus tinggi akan bahan makanan melebihi kebutuhan mereka, sedangkan penawaran bahan pangan dan barang kebutuhan pokok lainnya meningkat. Harga barang mewah akan naik seiring dengan meningkatnya gaya hidup yang mengakibatkan peningkatan permintaan terhadap barang mewah. Ketika barang-barang kebutuhan ketersediaannya sedikit, maka harga naik. Namun, terjadi impor barang kebutuhan tersebut sehingga ketersediannya melimpah maka harga akan turun.

Sumber dari Dr.rozalinda. 2014. Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Menurut saya implementasi pasar dalam pandangan ulama dimasa sekarang sudah jauh melenceng dari jalannya syariat islam. Pasar dan perdagangan sudah menjadi bebas tak terbatas karena pengaruh-pengaruh moderenisasi, kebudayaan asing, kepentingan pribadi bahkan politik.

Saat ini harga dan ketersediaan produk tidak lagi secara alami namun saling berpengaruh. Kendatipun perdagangan bebas tak terbatas yang saat ini ada, tidak selalu berdampak buruk pada semua pelaku pasar baik pedagang maupun pembeli. Namun pasar bebas ini bersifat sangat kejamdimana pelaku bisnis/pedagang yang bermodal kecil akan habis tergilas pemilik modal besar, begitu hukum kapitalis terjadi.

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa kita tidak bisa membawa syariat islam lagi dipasar dan perdagangan ini, apabila semua pelaku pasar yaitu pedagang dan pembeli berani berlaku jujur tanpa mementingkan kepentingan dan keuntungan sendiri/kelompoknya. Terlihat sangat tidak mungkin namun hal ini bisa saja terjadi apabila semua yang terlibat maukembali meganut syariat islam dipasar dan perdagangan modern sekalipun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun