Akhirnya lolos juga..
"Selamat sudah, aman semua...syukur alhamdulillah... " batinku berucap puas
Sehari sebelum perjalanan udara, betapa susahnya mencari surat layak terbang untuk kondisi istimewa ini. Yah, kehamilan yang sudah menginjak 30 minggu lebih [hampir 34 minggu] memang terasa luar biasa. Spesialis kandunganpun sebetulnya enggan memberi ijin. Ditambah status kehamilan pertama juga membuatku sedikit galau meskipun bukan tergolong awam untuk kesehatan umum.Â
Umumnya maskapai membuat peraturan ketat dalam hal ini. Maksimal usia kehamilan yang diterima rata-rata 34 minggu dengan disertai surat pernyataan sehat dari dokter, lebih baik dokter spesialis kandungan. Kalaupun tidak memungkinkan, bunda bisa minta ke dokter umum. Meski surat itu baru berumur sehari sebelum keberangkatan dan dari dokter Sp.OG, tetap dilakukan pemeriksaan di bandara [pengalaman pribadi, batam, 3 Agustus 2017]
Saat kita check in, sebaiknya lebih awal dari biasanya. Petugas akan menanyakan apa ada yang dalam kondisi hamil. Kalau kita bohong, bisa juga...eehh...tapi kehamilan tua biasanya ketahuan saat akan boarding [pengalaman tahun lalu, jumpa bumil yang "berbohong" kena cegat saat menjelang boarding]. Dia juga akan menanyakan ada surat keterangan dokter. Lalu kita akan diarahkan ke kantor kesehatan pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
Setelah diukur tekanan darah, diwawancara sebentar, kemudian diperiksa perutnya [untung petugasnya cewek], kita akan diberikan surat keterangan yang berisi hasil wawancara dan pemeriksaan tadi. Terus? Dikasihlah boarding passnya. Alhamdulillah...Â
Hanya ingin berbagi
Salam