Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

SOS: Pemberantasan Korupsi di Indonesia

16 Maret 2020   17:48 Diperbarui: 16 Maret 2020   17:40 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak perubahan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepak terjang instansi yang terkenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) nya terasa sangat lemah sekali, seolah sudah mau mati saja. Napas pemberantasan korupsi terdengar terengah-engah akibat pembatasan kewenangan yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif. 

KPK saat ini terlihat seperti kantor administrasi saja, kegiatan berdasarkan laporan media dan sosial media KPK hanya memberitakan terkait kegiatan seremoni semata tanpa ada kegiatan penangkapan. Instansi yang terkenal dengan kisah cicak dan buayanya sekarang seperti kucing malu yang tidak mau mengeluarkan kuku-kuku nya yang tajam. 

Pelemahan KPK sepertinya memang benar-benar terjadi secara sistemik, ini terlihat ketika Ketua komisoner KPK menerima beberapa anggota DPR dikantor KPK. Beberapa media mencatat bagaimana anggota DPR memuji kinerja KPK saat ini dan menganggap KPK sudah berhasil dalam pemberantasan korupsi dengan tidak mendasar.

Tiga bulan berlalu, pemberitaan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sama sekali tidak terdengar,hal tersebut juga selaras dengan pemberantasan korupsi yang sama sekali tidak terdengar sepak terjangnya. 

Kerja-kerja KPK saat ini lebih banyak melakukan pekerjaan strategi nasional pencegahan korupsi yang disebut juga stranas PK yang sebenarnya merupakan kegiatan eksekutif, berbeda dengan kerja-kerja KPK.

Situasi KPK saat ini merupakan tanda bahwa KPK sudah pada tahap SOS. Pertolongan terhadap instansi KPK menjadi penting untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Dapat dibayangkan berapa kerugian bangsa kita jika KPK bekerja serius dalam pemberantasan korupsi. 

Walau kita ketahui pemberantasan korupsi bukan hanya KPK akan tetapi sampai saat ini kinerja kepolisian ddan kejaksaan belum memperlihatkan kinerja yang optimal didalam pemberantasan korupsi selain itu, integritas dari instansi tersebut masih dipertanyakan hal ini terbukti dengan masih adanya polisi atau jaksa yang tertangkap koruspi dibandingkan dengan KPK

Penyelamatan KPK sekarang menjadi penting dan prioritas. Penyelamatan instansi ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang kelas dan darimana asalnya. 

Penyelamatan KPK artinya penyelamatan generasi bangsa Indonesia, dapat dibayangkan jika generasi bangsa Indonesia harus menanggung hutang negara semasa hidupnya karena banyaknya dana negara yang diambil korupsi atau generasi bangsa yang harus kehilangan kesempatan untuk mendapatkan haknya karena lemahnya pemberantasan korupsi. 

KPK memang bukan bicara soal penangkapan tapi KPK berbicara soal integritas dan role model bagi institusi lain untuk bekerja dengan jujur dan bersih. Jika KPK tengelam, maka sudah dapat dipastikan negara kita akan menjadi negara yang paling miskin dan terpuruk di dunia.

Salam antikorupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun