Lagi-lagi korban kejahatan kekerasan seksual terhadap anak berjatuhan, bertambah terus, bak jamur di musim di musim hujan. Marak menyebar, meluas dari tahun ke tahun.
Ketika kebebasan menjadi dalil bagi perbuatan, maka ia tampil dengan segala wajahnya. Salah satunya perilaku pedofilia ini, yang merupakan gambaran kebebasan bertingkah laku, tetap ada. Tidak memandang takut dosa, apalagi sekedar malu sesama manusia.
Walau kriminalitas ini telah terjadi, dan membawa efek kerusakan yang luar bisa terutama melanda generasi muda, penanganannya belumlah tuntas. Semua ini karena sanksi hukum negeri kita yang tidak menimbulkan efek jera. Hukum yang membuat pedofilia tetap hidup, jangankan jera, atau mencegah orang lain  untuk berbuat yang sama, malah semakin melahirkan pelaku baru yang juga tidak dihukum setimpal.
Bagaimana kita bisa menghentikan lingkaran setan ini kalau hukum jahiliyah (buatan manusia) yang kita gunakan? Bukan hukum yang berasal dari Allah yang telah menciptakan kehidupan ini. Akar utama semua permasalahan di negeri ini adalah berlakunya aturan manusia, sistem kapitalis sekuler dan liberal yang mengumbar kebebasan nafsu semata. Satu-satunya solusi menghentikan semua itu adalah penerapan Islam secara kaaffah.Â
InsyaaAllah.
By. Elis