Mohon tunggu...
neti nurhayati
neti nurhayati Mohon Tunggu... Konsultan - Enterpreneur

Pengusaha dan aktivis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukum Mana yang Bisa Diharapkan Memberantas Pedofilia??

10 Maret 2018   20:36 Diperbarui: 10 Maret 2018   20:50 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lagi-lagi korban kejahatan kekerasan seksual terhadap anak berjatuhan, bertambah terus, bak jamur di musim di musim hujan. Marak menyebar, meluas dari tahun ke tahun.

Ketika kebebasan menjadi dalil bagi perbuatan, maka ia tampil dengan segala wajahnya. Salah satunya perilaku pedofilia ini, yang merupakan gambaran kebebasan bertingkah laku, tetap ada. Tidak memandang takut dosa, apalagi sekedar malu sesama manusia.

Walau kriminalitas ini telah terjadi, dan membawa efek kerusakan yang luar bisa terutama melanda generasi muda, penanganannya belumlah tuntas. Semua ini karena sanksi hukum negeri kita yang tidak menimbulkan efek jera. Hukum yang membuat pedofilia tetap hidup, jangankan jera, atau mencegah orang lain  untuk berbuat yang sama, malah semakin melahirkan pelaku baru yang juga tidak dihukum setimpal.

Bagaimana kita bisa menghentikan lingkaran setan ini kalau hukum jahiliyah (buatan manusia) yang kita gunakan? Bukan hukum yang berasal dari Allah yang telah menciptakan kehidupan ini. Akar utama semua permasalahan di negeri ini adalah berlakunya aturan manusia, sistem kapitalis sekuler dan liberal yang mengumbar kebebasan nafsu semata. Satu-satunya solusi menghentikan semua itu adalah penerapan Islam secara kaaffah. 

InsyaaAllah.

By. Elis

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun