Mohon tunggu...
Nesosmedia
Nesosmedia Mohon Tunggu... Penulis - Ruang Bumi Nusantara

Media ini sebagai wadah menampung dan menyambung ide dan gagasan tentang isi dari bumi Indonesia 🇮🇩.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

AMA Jakarta Gelar Pelantikan Ketua dan Badan Pengurus

3 Agustus 2019   21:45 Diperbarui: 4 Agustus 2019   19:09 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ketua Umum dan Badan Pengurus Harian periode 2019-2020)  dok. pribadi

NESOSIANA | JAKARTA - Angkatan Muda Adonara Jakarta (AMA JAKARTA) menggelar Pelantikan Ketua Umum dan Badan Pengurus Harian periode 2019-2020 yang bertempat di Aula Margasiswa I, jl. Sam Ratulangi - Menteng, Jakarta Pusat pada (03/08/2019) pukul 15:00 wib.

Acara yang bertajuk tema "Maju dalam spirit gelekat flores timur dari masa ke masa" tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Bapak Ahmad Yohan, Wakil Bupati Flores Bapak Augustinus Payong Boli dan Departemen Pendidikan dan Tenaga Kerja (DEPNAKER) Bapak Anton Doni Dihen.

Dalam sambutannya, Ketua Demioner saudara Ibrahim Gire Batan mengucapkan syukur dan terima kasihnya atas tugas dan tanggungjawab selama satu periode menahkodai Badan Pengurus.

"Saya ucapkan terima kasih dan permohonan maaf atas kekurangan kepada sesepuh, orang tua, alumni, senior dan anggotanya AMA JAKARTA yang mendedikasikan diri kepada organisasi ini".

26 Badan Pengurus Harian dilantik untuk menjalankan roda organisasi satu tahun kedepan yang diketuai oleh saudara Saverinus Ama Kolot.

Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh ketua PMKRI Cab. Jakpus Asis Wayongnaen membahas tentang persoalan yang terjadi di Flores Timur.

(Sesi diskusi) 
(Sesi diskusi) 

Wakil bupati menjawab berbagai persoalan yang terjadi di Flores Timur. 

"Menilai kemajuan Kabupaten bukan dari ibukota itu sendiri, tetapi  sudah sejauh mana kesejahteraan desa-desa yang ada di sana". Ungkapnya. 

Persoalan harga kopra, wabup mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak serta merta menentukan harga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun