Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Kecelakaan Maut di Muara Enim, Seluruh Korban Dapat Santunan Jasa Raharja

1 Maret 2023   08:39 Diperbarui: 1 Maret 2023   08:46 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Jasa Raharja

Selain itu, Jasa Raharja dan aparat kepolisian juga menjenguk para korban yang dirawat di Puskesmas dan RSUD Gelumbang.

"Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Senin 27 Februari 2023.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Sementara itu, bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada rumah pihak sakit, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

"Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," kata Dewi.

Pihaknya berharap keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini, dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala.


Dewi menegaskan, Jasa Raharja sebagai BUMN mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.

"Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah hal yang utama," ujar Dewi.

Jasa Raharha menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara, persiapkan kondisi tubuh dan kendaraan dengan baik serta patuhi peraturan berlalu lintas.

Pihak ahli waris menyampaikan rasa terima kasih kepada Jasa Raharja, Kepolisian setempat, dan pihak-pihak terkait lainnya yang sudah membantu dari saat kejadiaan hingga penanganan lebih lanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun