Adapun jumlah pasien positif yang sembuh bertambah 404 orang. Jadi, total pasien positif Covid-19 yang sembuh menjadi 18.913 orang atau 78,48 persen dari total kasus konfirmasi positif sebanyak 24.099 orang.
Melihat situasi Depok seperti ini, Gubernur Ridwan Kamil sampai mengumumkan Kota Depok siaga satu Covid-19 bersama Kabupaten Karawang.Â
Penetapan status ini karena kedua wilayah ini telah empat pekan berturut-turut masuk kategori zona merah dan okupansi rumah sakitnya mengkhawatirkan.Â
Pemerintahan Kota Depok pun terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M -- memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan menjaga jarak saat di luar rumah.Â
Masyarakat juga diingatkan harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup.Â
Selain itu, menghindari tempat tertutup, keramaian dan menghindari kontak erat. Harus juga memperhatikan ventilasi, durasi dan jarak saat berada di dalam ruangan tertutup.
Tapi herannya, meski banyak pihak sudah berbusa-busa mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tetap saja masih ada orang yang mengabaikannya. Seolah-olah menantang "nih saya kebal".
Terbukti, selama dua pekan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satpol PP Kota Depok masih saja menemukan orang-orang yang bebal. Dalam rentang waktu 2 pekan itu, sebanyak 3.832 pelanggaran ditemukan Satpol PP Kota Depok. Kebangetan banget, kan?
Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratanurdianny sebagaimana dilaporkan liputan6.com, Sabtu (23/1/2021), menyebutkan, dari 3.832 pelanggaran, sebanyak 1.732 pelanggaran berasal dari dunia usaha yang melanggar protokol kesehatan dengan 71 pelaku usaha dilakukan penindakan.Â
Untuk 2.009 pelanggaran berasal dari penindakan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar itu sudah ditindak, mulai dari teguran tertulis maupun lisan, pemberian sanksi sosial, hingga penerapan denda.Â