Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Dosa Besar" Adakan "Konser Musik" di Tengah Pandemi Covid-19

30 Agustus 2020   08:44 Diperbarui: 30 Agustus 2020   09:05 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram Depok24 jam

www.instagram.com

Pagi-pagi saya sudah dikejutkan oleh berita mengenai adanya penyelenggaraan "konser musik" yang digelar di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Sabtu (29/8/2020). Ini bukan hoax. Video konser musik itu juga beredar.

Pemerintah Kota Depok mengaku kecolongan dengan adanya konser musik itu. Lalu buat apa razia masker yang diadakan Pemkot Depok kemarin-kemarin itu? Apakah kurang tegas sanksi yang diberikan sehingga tidak menimbulkan efek jera?

Berdasarkan informasi yang beredar, konser musik bertajuk Pekan Muharram 1442 H, itu digelar di Jalan Raya Pengasinan, Kecamatan Sawangan, dari pukul 08.00 hingga 12.00. Turut hadir sebagai bintang tamu pedangdut Evie Tamala dan Ust. Doni Dion.

Kok bisa ya dalam kondisi "genting" begini masih nekad mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Bisa dibayangkan dalam keadaan begini, akan sulit terjadi mereka saling berjaga jarak. Kalau sudah begini tidak ada jaminan juga massa akan memakai masker.

Itu artinya, semua rotokol kesehatan Covid-19 -- memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, dilanggar. Aduh..., saya jadi ngeri membayangkannya.

Bukankah Kota Depok berada dalam zona merah kasus Covid-19? Bukankah juga istri Walikota Depok Bunda Elly dan beberapa pejabat Pemkot Depok sudah terkonfirmasi positif Covid-19? Apakah fakta ini tidak dijadikan pelajaran untuk semakin mawas diri?

Pihak penyelenggara sudah melakukan "dosa besar" karena melanggar Perwal 37 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. Dalam Perwal ini konser musik, seni dan budaya skala besar belum dapat dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Sebagai warga Depok, jelas saya kesal banget jadinya. Ingin marah sebenarnya, tapi saya mau lampiaskan ke mana? Ke siapa? Kepada rumput yang bergoyang? Tapi di sekitar rumah saya sudah tidak ada rumput. Mungkin pada dedaunan yang bergoyang. Banyak tuh di kompleks rumah saya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, juga mengaku geram. Terlebih dari visualisasi yang didapat, ia menduga konser tersebut diselenggarakan dalam jumlah besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun