Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mempertanyakan Skenario Tahun Ajaran Baru di Era New Normal

24 Juni 2020   09:48 Diperbarui: 24 Juni 2020   15:59 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Biasanya, saya ambil raport anak-anak dalam waktu bersamaan. Diawali dari anak ketiga saya, Fattaliyati Dhikra, lalu lanjut ke anak pertama (Putik Cinta Khairunnisa) dan kedua (Annajmutsaqib Rahmasari) yang kebetulan bersekolah di tempat yang sama. Kebetulan juga, sekolah si bungsu (SDN Pancoran Mas 2 Depok) dengan kedua kakaknya (SMPN 1 Depok) tidak begitu jauh. Jadi saya bisa menempuhnya dengan berjalan kaki. Ya hitung-hitung sekalian berolahraga.

Kali ini beda. Berhubung pandemi Covid-19 belum juga berakhir, maka pengambilan raportnya dilakukan di hari yang berbeda yang waktunya pun sudah ditentukan. Maksudnya biar tidak terjadi kerumunan "massa". Meski saat ini sudah memasuki era new normal, bukan berarti tidak menjaga jarak atau social distancing. Tujuannya tetap untuk memutus rantai penyebaran virus Corana.

Pembagiannya jadi begini. Untuk anak ketiga, raportnya saya ambil pada Sabtu (20/6/2020), anak kedua pada Senin (22/6/2020), baru terakhir anak pertama saya pada Selasa (23/6/2020). Tuntas sudah kewajiban saya sebagai orangtua mengambil raport anak-anak. Alhamdulillah, semua naik kelas dengan nilai yang tidak mengecewakan meski pembelajaran dilakukan secara jarak jauh atau belajar di rumah.

Lantas kapan anak-anak saya, khususnya peserta didik di Kota Depok, Jawa Barat, kembali belajar? Dari perbincangan saya dengan Wali Kelas 2A, Ibu Nurhayati, katanya pada 13 Juli 2020. Tapi itu juga masih dengan program pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias belajar di rumah. Mungkin karena Kota Depok masih zona merah untuk kasus pasien positif Covid-19, jadi pembelajaran di tahun ajaran baru dilakukan secara online.

Bagaimana dengan peserta didik tingkat SMP? "Mulai belajar tanggal 13 Juli ya bu," kata Ibu Lita, Wali Kelas 8E, kelasnya anak pertama saya, seraya menyebutkan formasi teman-teman sekelas nanti tetap sama di kelas 9E. "Oh, masuk sekolah begitu bu?" tanya saya agak kaget. "Pembelajarannya tetap jarak jauh bu, dari rumah," jawabnya seraya menambahkan kemungkinan masuk sekolah lagi pada Januari 2021.

"Tapi bagaimana mekanisme belum bisa saya kasih gambaran bu, karena menunggu intruksi selanjutnya dari Dinas Pendidikan," terangnya saat saya minta kejelasan apakah siswa per kelas nanti dibagi dua shif dengan duduk sendiri mengingat ada aturan batasan berkumpul hanya 30 orang saja.

dokpri
dokpri
Sebagai orangtua, saya sangat setuju jika pembelajaran tahun ajaran baru dilakukan secara online hingga kondisi sangat memungkinkan untuk kembali bersekolah dengan tatap muka. Jangan mentang-mentang sudah fase new normal, anak didik dipaksa belajar di sekolah. Selama belum aman buat anak didik, selama sekolah juga belum beradaptasi, ya sebaiknya belajar di rumah saja. Apa ada jaminan peserta didik tidak terinfeksi Covid-19?

Bagi saya, keselamatan dan kesehatan anak didik harus menjadi pertimbangan utama pada era new normal. Terlebih nyatanya di fase kenormalan baru tidak dibersamai dengan menurunnya tren kasus Covid-19. Karenanya, kebijakan tahun ajaran baru dalam new normal harus memberikan jaminan aman berupa keamanan anak-anak dan terbebas dari risiko transmisi virus di lingkungan sekolah.

Sebagaimana disampaikan pakar kebijakan publik Dr. Chazali Situmorang, Apt., M.Sc. dalam diskusi virtual  "Paradoks Antara Tahun Ajaran Baru dan Kehidupan Normal Baru", Sabtu (6/6/2020), yang diadakan Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi, Komunitas Literasi Gizi (Koalizi), Literasi Sehat Indonesia (Lisan), dan Departemen Kesehatan BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, bahwa fase transisi atau new normal atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi belum sesuai dengan standar WHO. Jadi, belum saatnya menerapkan fase kehidupan normal baru.

"Formulasi kebijakan new normal harus berbeda dari aspek sosial, ekonomi dan perilaku sehat di masyarakat, dan yang menjadi tantangan adalah sanggupkah pemerintah membuat protokol di setiap satuan, misalnya pendidikan sehingga akan tetap mengikuti protokol dan syarat-syarat kesehatan yang telah ditentukan WHO," tandas dosen Universitas FISIP Universitas Nasional ini.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi itu, menyampaikan pendidikan pada era new normal harus beradaptasi dengan kebiasaan baru agar ara siswa, guru dan warga sekolah terlindung dari wabah, serta dapat belajar kembali dengan normal. Karenanya, mereka harus dikondisikan mematuhi protokol kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun