Mohon tunggu...
neng citra
neng citra Mohon Tunggu... -

petualang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hebat! Mohammad Asas Hujairo Supir Lombok Taksi, Pengemudi Taksi Terbaik tahun 2012

18 September 2012   11:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:17 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta.-  Mohammad Asas Hujairo, pengemudi taksi dari Lombok Taksi, Blue Bird Group,  berhasil meraih  Juara I dalam ajang Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan  tingkat Nasional tahun 2012 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.  Para peserta  AKUT Nasional ini adalah mereka yang diseleksi dari para pemenang AKUT tingkat Provinsi.  Acara penyerahaan penghargaan ini berlangsung di  kantor Kementrian Perhubungan, Merdeka Barat Jakarta, Senin (17/9), diserahkan oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Penyelanggaraan ini berkaitan dengan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September.

Kegiatan pembinaan terhadap pengemudi merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tanggung jawab ini diwujudkan dalam penyelenggaraan pemilihan AKUT, baik di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.  “Anda adalah yang terbaik dari 33 provinsi, dan bisa menjadi contoh untuk pengemudi lain, terutama dalam hal tertib lalu lintas,” ujar Surojo Alimoeso, Dirjen Hubdar, Kementrian  Perhubuangan RI sebagai penyelenggara.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Blue Bird Group, dr. H. Purnomo Prawiro, menyampaikan penghargaan kepada para pengemudi Blue Bird Group yang telah berjuang mengharumkan nama perusahaan.  Ada 6 orang pengemudi Blue Bird Group yang merupakan hasil  seleksi dari tingkat propinsi, termasuk Muhamad Asas dari Lombok Taksi, antara lain, R. Andy Soedarman, dari provinsi DKI Jakarta, Gallant Raymorn Pangajouw, dari Provinsi Sulawesi Utara,  Mochtar Riyadi, dari provinsi Banten, Asep Safari, dari provinsi Jawa Barat, Rasyidin, dari Provinsi Sumatera Utara.  Sebelumnya, ke 6 calon utusan tersebut sudah digembleng dan di seleksi dari pemilihan AKUT tingkat Kabupaten.

“Para pengemudi taksi Blue Bird Group ini bukan saja mengharumkan nama daerahnya, tapi juga nama perusahaan. Ini merupakan pembuktian, bahwa memang pengemudi Blue Bird Group merupakan orang-orang pilihan, dan profesional, di manapun Blue Bird Group berada.  Langkah selanjutnya adalah, bagaimana kita semua bisa mempertahankan prestasi ini.  Sebab, mempertahankan jauh lebih sulit dari pada meraihnya,. Terima kasih atas perjuangannya, ” pesan dr. H. Purnomo Prawiro.

Pada kenyataannya, lanjut Purnomo, pembukaan pool di luar Jakarta membawa berkah tersendiri bagi daerah tersebut. “Selain membuka lapangan pekerjaan baru, para pengemudi Blue Bird Group cukup bisa diandalkan untuk membawa nama harum daerah tersebut. Sebab mereka (pengemudi) adalah ujung tombak yang melayani tamu-tamu yang datang sekaligus bisa memperkenalkan kekayaan daerah tersebut, misalnya wisata dan kulinernya.  Dengan demikian, turut serta dalam memajukan roda pereknomian di tempat Blue Bird berada,” ucap dr. H. Purnomo Prawiro.

Sedangkan Mohammad Asas Hujairo, peraih predikat pengemudi terbaik AKUT Nasional 2012, mengaku merasa  suka cita  dapat meraih prestasi ini.  “Lega rasanya karena dapat memenuhi kepercayaan yang diberikan perusahaan kepada saya. Tetapi, ini tidak lantas menjadi kemegahan hati untuk saya, karena ke depan menjadi tanggung jawab moral yang selalu harus saya terapkan di tengah-tengah godaan di lapangan yang tidak mudah dihadapi, dan pasti selalu ada,”kata Mohammad Asas Hujairo bangga. **

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun