TAX TREATY ABUSE AFTER CFC RULES IN INDONESIA (LITERATURE CASES)
PENYALAHGUNAAN PERJANJIAN PAJAK BERGANDA SETELAH KETEGASAN KEBIJAKAN PADA PERUSAHAAN ASING STUDI KASUS DI INDONESIA
NENCY
Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi - Manajemen Perpajakan - Institut STIAMI
Email : nency.bc201120035@gmail.com
Â
ABSTRAK
Untuk mendorong perekonomian dan pembangunan dalam Negeri, banyak negara yang berlomba untuk menerapkan tarif pajak lebih rendah demi memperoleh investasi dalam negeri. Hal ini menciptakan kesempatan bagi Perusahaan Multinasional untuk melakukan tax planning yang agresif sehingga dapat menimbulkan kerugian pada negara lokasi usaha berada. Untuk mengurangi Harmful Tax Competition, maka organisasi dunia seperti OECD meliriskan BEPS yang menjadi tantangan usaha dan berupaya menciptakan harmonisasi persaingan Global. Mengingat alasan kepentingan masing-masing negara, maka implementasi harmonisasi tarif pajak merupakan hal yang tidak mungkin untuk diterapkan. Untuk itu Controlled Foreign Company Rules menjadi salah satu opsi favorit dalam menganggani permasalahan ini. Seperti yang telah dilakukan oleh negara European Union (EU) dan UK, Indonesia juga berusaha memperkuat Specific Anti Avoidance Rules (SAAR) dan sustansi pendapatan negara yang wajar dengan cara mengimplementasikan Controlled Foreign Company Rules. Menimbang ini, selanjutnya artikel ini akan menjelaskan Controlled Foreign Company Rules apa saja yang sudah pernah diimplementasikan di Indonesia, dan  bagaimana dampak setelah perubahan regulasi dengan membahas beberapa contoh kasus di Indonesia.
Â
Kata Kunci : Treaty Shopping, Tax Treaty Abuse, Controlled Foreign Company (CFC) Rules, Indonesia.
Â
Â