Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fatwa Maruf Amin untuk Umat Islam

18 Maret 2019   17:21 Diperbarui: 18 Maret 2019   17:47 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ma'ruf Amin [Foto: Dhemas Reviyanto/TEMPO]

KH Maruf Amin maju sebagai Cawapres pasangan Jokowi di kontestasi Pilpres 2019. Sebagai ulama yang memiliki perhatian khusus akan kepentingan umat, beliau juga menjabat sebagai Ketua MUI yang menerbitkan berbagai fatwa. Fatwa tersebut merupakan tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Di era modern, yang memiliki kondisi berbeda dibanding masa terdahulu membutuhkan penanganan masalah yang berbeda pula. Tapi harus digarisbawahi, masih berlandaskan hukum Islam.

Oleh karena itu, sebagai Ketua MUI, KH Maruf Amin aktif berperan dalam menerbitkan fatwa. Beliau yang memiliki keahlian dalam ekonomi Islam dan juga seorang ahli fiqih telah menerbitkan banyak fatwa tentang ekonomi syariah melalui dewan syariah MUI. Termasuk urusan perbankan syariah.

Selain menerbitkan fatwa tentang perbankan syariah, beliau juga menerbitkan fatwa terkait masalah yang menjadi perhatian umat. Di antaranya adalah:

1. Fatwa terkait aliran Ahmadiyah. Aliran Ahmadiyah meyakini bahwa akan ada nabi terakhir sesudah Rasulullah Muhammad SAW. Padahal umat Islam meyakini bahwa nabi Muhammad adalah rasul terakhir. Sehingga fatwa MUI menyatakan kelompok Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan.

2. MUI menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah aliran sesat. Hal tersebut karena Ahmad Moshaddeq sebagai pendiri Gafatar menyatakan dirinya sebagai messiah, sehingga tidak sesuai dengan ajaran Islam.

3. Fatwa tentang haramnya pernikahan beda agama dalam Islam.

4.  Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) di Kepulauan Seribu yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 dalam kitab suci Alquran. Pernyataan BTP tersebut membangkitkan kemarahan mayoritas umat Islam. Sehingga MUI menerbitkan fatwa yang mengkategorikan ucapan BTP tersebut menghina Alquran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Semua fatwa tersebut adalah pendapat dari para ulama termasuk KH Maruf Amin dengan proses pemikiran yang panjang. Semuanya adalah demi menjaga keutuhan umat serta agama Islam. Apabila KH Maruf Amin nantinya maju sebagai wakil presiden, maka dapat dipastikan ia akan sangat menjaga dan memberi perhatian penuh pada tegaknya ajaran Islam di Indonesia. Semuanya dilakukan demi kepentingan umat.

Sumber:
1. Tirto [Ma'ruf Amin di Antara Fatwa MUI dan Posisi Wakil Presiden]
2. MUI [Fatwa MUI]
3. Tempo [Wawancara Majalah Tempo, Blak-Blakan Maruf Amin Soal Fatwa Ahok]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun