Mohon tunggu...
Nazla Divca Sholihah
Nazla Divca Sholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka nulis, baca novel, edit video, dan nonton series ketika gabut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persoalan Aborsi Lebih Dari Itu

7 Juli 2022   10:57 Diperbarui: 7 Juli 2022   10:57 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejak diputuskannya hukum Amerika Serikat mengenai pelarangan aborsi. Isu yang tidak henti-hentinya mengundang perdebatan inipun semakin memanas. Amerika Serikat sebagai negara liberal dicap tidak menghargai hak-hak wanita. Tak mau kalah dari penduduk lokal Amerika Serikat, penduduk dari belahan duni lain pun ikut menyuarakan pendapat mereka mengenai aborsi. 

Pro-life dan pro-choice merupakan dua kubu yang dibuat. Lantas, apakah persoalan mengenai aborsi sebenarnya hanya terbatas pada pro-life dan pro-choice saja? Jawabannya, tidak. Aborsi tidak terbatas pada pilihan pro-life dan pro-choice, tidak terbatas pada pentingnya hidup wanita ataupun sang bayi yang belum terlahir. Persoalan aborsi lebih dari itu.

Aborsi adalah tentang pilihan wanita. Wanita berhak memilih untuk menjadi seorang ibu atau tidak. Hal ini berlaku pada semua wanita, tapi jika dikaitkan dengan agama ataupun moral, wanita yang bukan korban dari tindak pemerkosaan ataupun wanita yang tidak terkendala medis, tidak seharusnya menolak untuk menjadi ibu. Kembali lagi pada fakta bahwa wanita yang tidak tergolong pada kedua kelompok inilah yang memilih untuk menanggung resiko memiliki anak.

Lebih dari itu, apabila suatu tindak aborsi dilarang, maka mereka yang benar-benar ingin menggugurkan janinnya akan melakukan cara apapun untuk melakukan aborsi. Hal ini akan membawa masalah baru berupa praktik aborsi ilegal, dapat berupa menggugurkan bayi sendiri atauapun meminta bantuan tanpa izin. 

Praktik aborsi ilegal ini tentu saja sangat berbahaya. Tidak jarang hal ini menyebabkan kematian pada sang ibu. Dengan tingginya resiko praktik aborsi ilegal, tentu saja banyak pihak yang merasa praktik aborsi legal diperlukan untuk menjamin keselamatan wanita.

Aborsi adalah tentang hak hidup sang bayi yang belum dilahirkan. Dalam kacamata agama islam, dikatakan dari sunah-sunah sahabat Nabi bahwasanya janin dalam kandungan belum memilih roh hingga nanti hari ke-120 dan setelah hari ke-120, menggugurkan bayi hukumnya adalah haram. Tentu saja terdapat beberapa pertimbangan khususnya mengenai kesehatan si ibu ataupun kesehatan dari sang janin. 

Terdapat pertimbangan berupa apakah bila sang bayi dilahirkan, dia dapat tumbuh normal dan tidak memiliki kelainan? Beberapa wanita yang memiliki janin seperti ini lebih memilih untuk menggugurkan kandungannya karena tidak ingin sang bayi lahir dengan keadaan yang menyusahkan kehidupannya kelak.

Aborsi adalah juga tentang hak dan jaminan hidup sang anak kelak. Beberapa pihak menilai dan beranggapan bahwa kubu pro-life hanya peduli masalah bayi dalam kandungan, tidak dengan persoalan setelah mereka dilahirkan dan seterusnya. Katakanlah seorang janin lolos dari tindak aborsi, tapi apakah masalah berakhir di situ? Tentu tidak.

Sang janin yang terlahir sebagai bayi tidak hanya akan menghadapai tantangan layaknya manusia biasanya, tetapi ada beberapa masalah khusus yang akan mereka hadapi. Seperti, apakah si ibu benar-benar ingin merawat dan mengasuh sang bayi setelah melahirkan? Kasus penalantaran bayi tidaklah jarang terjadi. Hal ini dikarenakan bayi tersebut bukanlah bayi yang diinginkan. Maka dapat ditemukan masalah penelantaran anak.

Anak-anak yang terlantar, entah itu berada di panti asuhan ataupun hidup diambil oleh orang, memiliki potensi mengalami kekerasan oleh orang dewasa. Apalagi masih maraknya kasus perdagangan ataupun perbudakan anak. Anak-anak yang nantinya hidup di jalanan tidak menerima bantuan atau jaminan hidup, dapat tumbuh tanpa pendidikan dan berisiko melakukan tindak kriminal untuk membiayai kehidupannya. 

Dalam sudut pandang yang lebih luas tentu saja aborsi tidak hanya berhenti pada pilihan wanita dan hak hidup sang janin saja. Dalam kedua hal tersebut masih saja ada benang yang terbentang menuju banyak aspek kehidupan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun