Mohon tunggu...
Naya_PWK_Universitas Jember
Naya_PWK_Universitas Jember Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Bloom, be kind, be a flower not a weed 🌸

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lahan Jember Menipis, Saatnya Apartemen Ngartis

28 September 2022   14:27 Diperbarui: 28 September 2022   14:34 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penggunaan lahan adalah suatu bentuk usaha dan campur tangan kegiatan (intervensi) manusia terhadap lahan di permukaan bumi yang bersifat dinamis. Penggunaan lahan juga dapat berupa modifikasi terhadap lingkungan hidup menjadi lingkungan terbangun seperti permukiman, pertanian, dan lapangan. Penggunaan lahan berfungsi untuk menciptakan kesejahteraan hidup masyarakat baik secara material ataupun spiritual. Seiring bertambahnya waktu, jumlah penduduk di Indonesia semakin meningkat. Hal ini menyebabkan adanya pelonjakan permintaan masyarakat terhadap lahan setiap tahunnya, khususnya lahan tempat permukiman. Selain itu, tingginya arus urbanisasi juga menjadi salah satu penyebab semakin terbatasnya ketersediaan lahan permukiman di perkotaan. Lahan yang sedari awal sudah tak memadai bagi masyarakat lokal menjadi semakin sempit akibat adanya perpindahan masyarakat dari desa ke kota. Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dan tidak merata, 'disandingkan' dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan yang layak dengan lahan permukiman yang terbatas tentunya menjadi masalah besar nan kompleks. Maka dari itu, tak heran apabila permasalahan lahan di Indonesia semakin sulit diatasi.  

Di Kabupaten Jember, permasalahan terkait semakin menipisnya jumlah lahan juga menjadi sorotan pemerintah setempat, khususnya lahan pertanian. Hal ini dikarenakan adanya penurunan peringkat penyumbang lumbung padi di Provinsi Jawa Timur menurut Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan. Kabupaten Jember yang sempat menempati posisi ketiga harus menelan pil pahit dengan berdiam di posisi enam saat ini. Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pertanian dalam mendongkrak perekonomian, tentu penyusutan lahan pertanian dapat menjadi permasalahan yang sangat mengancam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, luas lahan pertanian selama empat tahun sejak 2016 hingga 2019 mengalami penurunan. Penyusutan signifikan terjadi antara tahun 2017 hingga 2019. Penyusutan seluas 1.710 hektare terjadi dari tahun 2017-2018.

Mirisnya lagi, setahun berikutnya, yaitu di tahun 2018 hingga 2019 terjadi penyusutan yang sangat drastis sebesar 7.022 hektare. Berdasarkan data yang sama, penyusutan lahan pertanian ini diakibatkan oleh adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, kafe, dan bangunan nonpertanian lainnya yang terjadi di tiga kecamatan kota. Tiga kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Sumbersari, Kecamatan Patrang, dan Kecamatan Kaliwates. Dalam kurun waktu yang sama antara tahun 2016-2019, lahan pertanian di Kecamatan Sumbersari mengalami penyusutan sebesar 1.188 hektare, disusul Kecamatan Patrang dengan 404 hektare, dan Kecamatan Kaliwates 365 hektare. 

Salah satu penyebab tak terbendungnya alih fungsi lahan di Kabupaten Jember adalah karena belum adanya regulasi terkait lahan pertanian abadi serta tidak adanya Peraturan Daerah (PERDA) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kondisi ini bisa dibilang cukup mengkhawatirkan, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Jember harus bertindak lebih cepat, karena menipisnya jumlah lahan dapat mengancam produksi tanaman pangan dan berdampak terhadap ketahanan pangan daerah. Di samping berfokus tentang masalah regulasinya, kita juga harus mencari solusi terkait inovasi apa yang sekiranya memungkinkan untuk diwujudkan di Kabupaten Jember demi mengatasi masalah menipisnya lahan.

 Melakukan pembaruan terkait bentuk permukiman atau hunian, cepat atau lambat harus dilakukan untuk meningkatkan vitalitas dan kualitas kota. Saat ini, pola permukiman di Kabupaten Jember masih bersifat horizontal. Sedangkan, apabila kita telisik lebih jauh terkait jumlah kepadatan penduduk di Kabupaten Jember, tentu memiliki pola permukiman horizontal tidak akan lagi efisien di masa mendatang karena memakan banyak ruang. Maka dari itu, sudah saatnya Kabupaten Jember beralih ke konsep permukiman atau hunian vertikal. Karena adanya efisiensi lahan, maka fasilitas umum, fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, dan ruang publik untuk masyarakat dapat dibangun. Permukiman vertikal juga dapat membantu kota terhindar dari permukiman kumuh dan kurang terstruktur. Manfaat dari adanya permukiman vertikal tersebut tentunya akan memberikan kontribusi yang baik bagi kota secara keseluruhan. Konsep permukiman vertikal sebenarnya bukan hal yang baru bagi kota-kota dan negara maju di dunia, khususnya di Asia dan Eropa. Hal ini tentu sejalan dengan semakin majunya era industrialisasi yang mengakibatkan banyak negara di dunia resah akan pertumbuhan penduduk yang meningkat tajam.

 Salah satu contoh permukiman atau hunian bergaya vertikal adalah apartemen. Apartemen adalah suatu bangunan bertingkat yang terdiri atas beberapa unit hunian dan disertai fasilitas dengan standar yang telah ditentukan. Tak bisa dipungkiri bahwa apartemen menjadi kian menarik di mata masyarakat lantaran dinilai lebih praktis. Selain itu, apartemen biasanya dibangun di lokasi yang strategis dan dekat dengan fasilitas umum ataupun infrastruktur utama kota. Karena faktor-faktor tersebut, banyak orang menilai bahwa tinggal di apartemen lebih efisien, efektif, dan ekonomis dibandingkan harus membeli rumah tapak. Dari segi pembiayaan, apartemen tergolong fleksibel. Apabila unitnya tidak ingin dihuni, maka dapat disewakan kepada orang lain dengan nilai yang cukup tinggi. Tentu hal ini menjadi daya Tarik, khususnya bagi orang yang berkecimpung di dunia investasi. 

Di Kabupaten Jember, apartemen mungkin masih asing walaupun keberadaannya sudah ada. Apartemen di Kabupaten Jember terletak di Jember Town Square atau Jetos, yang tepatnya berlokasi di Jalan Kaliurang No.1, Krajan Barat, Kecamatan Sumbersari. Tak disangka-disangka, dari total 228 unit apartemen yang telah dibangun, 200 unitnya terjual dalam waktu satu tahun. Ini tergolong respon positif yang sekaligus menjadi bukti bahwa warga Kabupaten Jember mulai siap dan tertarik akan konsep permukiman vertikal. Memang Kabupaten Jember masih belum dapat dikatakan sebagai daerah maju yang masyarakatnya sudah akrab dengan modernisasi, tetapi antusias warganya akan apartemen mengindikasikan bahwa warga Jember bisa diajak untuk 'maju'. 

Memang, harusnya apartemen tak perlu lagi menjadi pilihan yang meragukan bagi warga Jember, terutama bagi kaum anak muda yang tentunya lebih sadar akan konsep kota di masa depan dan mulai meninggalkan kebiasaan rumah tapak. Dengan adanya hal ini, diharapkan Jember di masa yang akan datang akan memiliki sejumlah wilayah apartemen dan lambat-laun konsep permukiman vertikal akan terwujud.

Disadari atau tidak, proses pembangunan dan pengembangan kota tidak bisa hanya mengandalkan solusi sesaat, namun solusi jangka panjang. Kita harus berfikir bagaimana keadaan kota kita sepuluh tahun ke depan, lima puluh tahun ke depan, atau bahkan seratus tahun ke depan. Maka dari itu, peremajaan kota atau urban renewal berkonsep pengembangan hunian vertikal perlu mendapat atensi lebih dari Pemerintah Kabupaten Jember sebagai arah pengembangan kota masa depan.

Kultur sebagian masyarakat Indonesia yang merasa lebih nyaman hidup di rumah tapak tentu tidak mudah untuk diubah. Perlahan-lahan, konsep apartemen dan permukiman vertikal lainnya harus dikenalkan secara bertahap, karena jelas tidak mudah berhadapan dengan kekuatan sosial dan kebudayaan yang tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan warga Jember khususnya generasi muda, agar nantinya lebih siap untuk hidup di lingkungan apartemen.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun