Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Selamatkan Hari Laut Negara Kita

2 Februari 2015   10:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:58 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14228400541706640250

[caption id="attachment_394447" align="aligncenter" width="540" caption="Hasil laut. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)"][/caption]

"Bukan lautan tapi kolam susu, kail dan jala sanggup menghidupimu. "

Sebuah lagu yang dari kecil sudah sering kita dengar, bukan hanya sekedar hiburan tapi lagu itu adalah penanda bahwa memang benar negeri kita adalah negeri yang kaya, kita punya perairan yang sangat luas, lebih dari 70% negeri ini adalah perairan, dan di dalamnya terdapat berjuta-juta spesies ikan dan berjuta-juta keanekaragaman hayati selain itu bertumpuk-tumpuk pundi-pundi kekayaan lainnya seperti minyak bumi, benda-benda kuno tenggelam, terumbu karang yang indah, tambang, dan lain sebagainya maka tak heran jika negeri ini sering dijuluki Negeri Jamrud katulistiwa. Tapi ternyata fakta itu membius kita dengan terbawa rasa kebanggaan semu akan semua itu sehingga sadar dan tidak harta kita telah dikeruk oleh pihak-pihak asing setiap saat setiap waktu di saat kita terlelap tidur di seberang sana para kapal-kapal asing dengan enaknya mengeruk kekayaan kita, Pasir laut kita berpindah tempat ke negara lain, ikan-ikan kita masuk ke palka-palka kapal asing tanpa izin, terumbu kita hancur oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Kita sudah sering mendengar tentang IUU (Ilegal, Unreported and Unregulated) Fishing..., yaitu upaya eksploitasi ikan negeri ini baik oleh Asing maupun masyarakat sendiri, tanpa izin, tanpa melaporkan dan tanpa perizinan yang sesuai, jika kita up date berita kita akan memahami begitu gencarnya praktek IUU Fishing di negeri ini. Saat ini di saat kita di ambang keputusasaan pemerintah memberikan angin segar dengan menanamkan Visi dan Misi Membangun maritim serta upaya tegas pemberantasan IUU Fishing terlebih oleh negara Asing. Banyak sudah langkah di seratus hari kinerja pemerintah sekarang yang dilakukan dalam rangka memberantas IUU Fishing yang sangat meresahkan terlebih oleh negara asing seperti Thailand, Filipina, Malaysia, Vietnam dll..

Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembenahan regulasi perikanan dengan membuat UU kelautan, peraturan menteri tentang moratorium perizinan kapal penangkap ikan, pembatasan usia ikan dan wilayah penangkapan, pelarangan Transhipment (pemindahan muatan/bongkar-muat di tengah laut), perkuatan infrastruktur pengawasan dengan penambahan armada kapal, SDM dan teknologi seperti VMS (Vessel Monitoring System),  Optimalisasi implementasi MCS (Monitoring, Controlling dan survailance) penangkapan ikan, hingga penguatan lembaga peradilan perikanan, PPNS (Penyidik Pegawai negeri Sipil) Perikanan, Hakim Perikanan dan masih banyak lagi upaya yang dilakukan sebagai bukti pemerintah proaktif dalam upaya optimalkan pengawasan dan pemberantasan praktik IUU Fishing.

Upaya tersebut di atas sangatlah perlu kita apresiasi sehingga kita bisa aktif berkontribusi memberikan semangat dan dorongan pada pemerintah. Tapi di sisi lain kita juga harus saling mengingatkan bahwa permasalahan ini adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah saja tapi kita sebagai warga juga harus aktif membantu upaya pemberantasan tersebut dengan turut mengampanyekan program 2 pemerintah tersebut, melaporkan jika ada hal-hal berkaitan dengan IUU Fishing dan sebagainya.

Di sini penulis akan sedikit mengingatkan selain upaya optimalisasi perikanan tangkap dan pemacuan stok yang lestari SDI kita, kita terlebih pemerintah juga harus memperhatikan sektor-sektor kelautan dan perikanan lain yang juga tak kalah pentingnya seperti:


  1. Memperjelas batas wilayah perairan dan kedaulatan negara sehingga praktik klaim pulau dan penyerobotan pulau-pulau  terluar oleh negara lain bisa terhindari.
  2. Penguatan hukum di bidang pengelolaan dan pengaman sumber daya kelautan dan perikanan sehingga menekan praktek IUU Fishing, mafia perikanan seperti keterlibatan oknum-oknum pejabat.
  3. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan lainnya seperti tambang, sektor pariwisata bahari, benda-benda berharga yang tenggelam (BMKT), energi arus laut, dan lain sebagainya sehingga akan muncul sumber pendapatan baru bagi sektor kelautan dan perikanan.
  4. Reformasi total di bidang kelautan dan perikanan dimulai dari SDM perikanan, sistem birokrasi dan mindset masyarakat untuk gemar dan cinta pada kelautan dan perikanan.
  5. Perkuatan infrastruktur dan SDM pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,


Kadang kita hanya berpikir untuk memberantas praktek-praktek yang lebih besar tapi kadang mengabaikan permasalahan-permasalahan kecil yang padahal jika dibiarkan akan menumpuk dan berakibat kerugian yang jauh lebih besar.

Semoga tulisan singkat ini bisa menjadi inspirasi untuk menyelamatkan harta laut negeri yang kita cintai ini. Kita harus kaya di negeri kita sendiri. Jangan menjadi tikus yang mati kelaparan dalam lumbung padi. Kita harus memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan negeri sendiri.

Salam lestari dan salam bahari bersama kita selamatkan harta laut kita.

Ingat penyelewengan/korupsi kecil yang terus-menerus dan dilakukan banyak orang lebih merugikan.

Dari berbagai sumber ..

Nawawi -

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun