Setelah KPU Balikpapan menutup perpanjangan pendaftaran wali kota dan wakil wali kota kota Balikpapan, pada pukul 00.01 WITA, Senin (14/9/2020)
Hingga penutupan pendaftaran hanya ada satu yang mencalonkan diri yakni Rahmad Mas'ud dan Thohari Aziz. Mereka pun resmi menjadi calon tunggal dalam Pilkada Balikpapan 2020 dan akan melawan kotak kosong.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, keputusan itu telah ditetapkan dalam rapat tertutup.
Noor Thoha mengatakan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan syarat administrasi.
Boleh Kampanye Kolom Kosong
Pilkada Balikpapan dipastikan hanya diikuti satu calon wali kota dan wakil wali kota. Artinya, warga Balikpapan bakal diberikan pilihan kolom kosong di kertas suara disebelah foto Rahmad Mas'ud dan Thohari Aziz.
Noor Thoha juga berkata "Kolom Kosong boleh di sosialisasikan tetapi tidak bisa untuk di kampanyekan.Â
"Tentu harus mengikuti aturan sosialisasi, tidak boleh menyinggung SARA, karena itu termasuk pelanggaran" tambahnyaÂ
KPU Balikpapan tidak melarang sosialisasi kotak kosong, karena selama tidak menyalahi aturan maka boleh saja melakukannya.
KPU Balikpapan hanya bertugas menyebarluaskan informasi tentang pasangan calon yang bersaing, baik bersaing dengan lawan maupun dengan kotak kosong.Â
"Mencoblos kolom tetap sah dan tetap dihitung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS" tutup Noor Thoha