Mohon tunggu...
naura shabiha165
naura shabiha165 Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Jakarta

Social Welfare

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fundraising Islam di Era Digital: Tanggapan dan Refleksi

30 September 2025   22:43 Diperbarui: 30 September 2025   22:42 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada pertemuan mata kuliah yang diampu oleh Bapak Drs. Study Rizal LK., M.Ag, seperti biasa kita ditugaskan untuk memberikan respon terhadap salah satu tulisan beliau yang dimuat di Kompasiana. Pada pertemuan kali ini saya akan membahas artikel yang berjudul "Fundraising Islam di Era Digital: Jalan Baru Dakwah Sosial yang Transformatif".

Dalam tulisannya, Bapak Study Rizal menjelaskan bahwa praktik fundraising dalam Islam bukanlah hal baru karena sejak dahulu sudah dikenal melalui zakat, infak, sedekah, hibah, dan wakaf. Namun, di era digital, praktik ini mengalami perubahan dengan hadirnya berbagai platform online dan media sosial. Platform seperti Kitabisa.com, AyoPeduli, dan BenihBaik, serta media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube Shorts membuka akses luar biasa luas bagi lembaga filantropi Islam untuk menjangkau donatur dari berbagai lapisan masyarakat. Penggalangan dana tidak lagi terbatas pada lingkup lokal, melainkan bisa menjangkau masyarakat luas dengan cepat dan efisien. Akan tetapi di balik peluang ini, akan ada potensi penyalahgunaan narasi, misalnya memperdagangkan penderitaan demi menarik simpati publik. Oleh karena itu, fundraising Islam harus dikembalikan pada nilai-nilai dakwah profetik yang menekankan humanisasi, liberasi, dan transendensi.

Saya sependapat dengan pandangan Bapak study rizal. Saat ini, kita sering menjumpai praktik penggalangan dana di media sosial yang menampilkan penderitaan yang berlebihan untuk menarik simpati. Cara tersebut justru dapat mengalihkan makna sedekah dan berbagi, yang seharusnya dilakukan dengan ikhlas dan tulus, menjadi sekadar respons emosional sesaat. Oleh karena itu, penting bagi praktik fundraising Islam untuk memegang prinsip humanisasi, yakni menjaga martabat penerima bantuan; liberasi, yaitu membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan; serta transendensi, yakni menumbuhkan kesadaran spiritual dalam setiap tindakan berbagi.

Sebagai mahasiswa yang hidup di era digital, saya merasakan betul ketika kita ingin  berbuat baik dengan bersedekah pada orang lain kini sangat mudah dilakukan, hanya dengan beberapa langkah sederhana melalui gawai. Namun, kemudahan ini sebaiknya tidak membuat niat baik kita berubah. Perlu disadari bahwa teknologi hanyalah sarana, sedangkan yang terpenting tetaplah niat dan nilai yang melandasi. Apabila fundraising Islam dijalankan dengan prinsip yang benar, maka ia dapat menjadi media pendidikan sosial yang mendorong generasi muda untuk lebih peduli, kritis, sekaligus ikhlas dalam membantu sesama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun