Mohon tunggu...
Naufal Yazid Alhakim
Naufal Yazid Alhakim Mohon Tunggu... Lainnya - SMK

belajarlah di setiap langkah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Pungutan Liar

20 Februari 2023   21:00 Diperbarui: 20 Februari 2023   21:34 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pungutan liar-atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.

Indonesia memang pintar dalam membuat aturan namun, sangat disayangkan apabila aturan itu sendiri tidak dilaksanakan. Tentu saja itu membuat geram bagi orang yang menjalankan sesuai aturan.

Pada Kamis, 29 Desember 2022 saya di SATLANTAS Polres Boyolali, ketika saya membuat SIM ( Surat Izin Mengemudi ), disana terpampang jelas dilarang Pungli ( Pungutan Liar) yang tertulis dalam poster , saya yang tidak tau apa-apa di ajak bapak saya menuju jasa pengurusan SIM dengan nominal Rp 650.000,00 ,disana saya kaget hanya membuat SIM masa segitu besarnya, dikatakan oleh pemberi jasa tersebut bahwa kita tidak perlu melakukan apapun, mereka hanya perlu data dan foto saya, dan tinggal ambil saja SIM nya.

Setelah itu bapak bertanya kepada saya, mau yang itu atau kamu ikut tes saja, dan si pemberi jasa itu juga menawarkan hal yang sama dikatakan bapak saya , lalu ia juga  mengatakan kalau ada yang gagal sampai mengulang 3 kali, dan akhirnya menuju ke pemberi jasa untuk membuat SIM. Kemudian saya cari informasi tentang tes normal harganya ternyata jauh lebih murah, tanpa pikir panjang saya ingin mencoba tes terlebih dahulu, kemudian saya tes dan ternyata kenyataannya emang sulit,pada tes praktek harus sempurna tidak boleh ada kesalahan dalam kesempatan 1 kali. 

Jelas itu sangat sulit bahkan saya sempat berfikir mau bayar jasa itu saja, karena saya gagal pada tes praktek minggu pertama. Kemudian pada minggu ke 2 saya di beri kesempatan latihan terlebih dahulu di arena tes dan saya maksimalkan akhirnya saya lolos dan bisa ambil SIM dengan harga terjangkau.

Jadi konsep-nya begini kalian bayar tes kesehatan Rp 60.000,00 kemudian tes psikologi Rp 70.000,00 dan SIM Rp 100.000,00 total Rp 230.000,00 lebih murah bukan di banding yang jasa, namun ini juga masih ada aturanya lagi yaitu di tes kesehatan dan psikolog hanya berlaku 2 minggu,  lalu biaya SIM dibayar setelah lulus tes, artinya selama anda gagal dalam kurun waktu 2 minggu anda tidak perlu membayar biaya tes kesehatan dan psikolog, jika anda melebihi batas tersebut sudah resiko anda karena anda gagal dan melebihi kurun waktu 2 minggu anda harus memperbarui tes kesehatan dan psikolog tersebut serta membayar ulang.

Nah, masalahnya begini si jasa itu memang jelas tidak mau mengambil pekerjaan di hari itu karena ada aturan dilarang Pungli pada SATLANTAS Polres Boyolali  dan dia juga mengatakan kalau aturan tersebut berlangsung 3 hari. Kemudian ia memberi solusi setelah 3 hari kami di suruh datang lagi dan ia bisa mengambil pekerjaannya untuk membuat SIM.

Dari analisa saya tidak mungkin itu cuma 3 hari, karena aturan ini sudah jelas di adakan sejak lama pada UU No. 22 tahun 2001, mungkin hanya pengetatan aturan saja, dengan dia mempunyai kerjasama dengan orang dalam. Jadi, dia bisa mengetahui situasi kondisi. Tidak mungkin kan kalau jasa itu sendiri bukan polisi, apakah dia bisa membuatkan duplikasi SIM. Ya intinya kalo tidak kerjasama ya yang melakukan polisi itu sendiri, buat apa sih mereka melakukan itu?, hidup mereka kan sudah terjamin kurang apa sih? Kalau memang kurang ya berwirausaha, g gitu kalik konsepnya

Dari analisa saya juga, jelas peraturan pembutan SIM diatas dibuat begitu sulit, ya kalau memang sulit ya ditegakkan kita lakukan bersama, gausah ada jasa-jasa begituan, toh aturannya juga dilarang Pungli, jadi  mereka juga harus menaati peraturan, pertanyaan saya ada aturan dilarang Pungli tapi mengapa mereka tetap mengambil kerjasama pekerjaan itu ? kalo memang ingin kita menaati aturan ya harus di tegakkan tanpa ada alasan, polisi kan tegas tau aturan, sulit bagi kami, tidak apa, bagi kami yang ingin menaati aturan asalkan itu benar-benar di tegakkan. Tujuan nya kan juga bagus agar kita tidak berkendara asal-asalan .

Nah, kalau polisinya saja membiarkan pungli sama saja mereka melepas hewan liar di jalanan dan itu merugikan orang lain kalo untuk beliau pasti senang karna dapat cuan. Ya saya tahu ada orang yang mungkin rumah nya jauh, lansia baru membuat SIM mereka pasti tidak mau sulit, makanya mereka mengambil jasa tadi, bahkan hanya perpanjang saja ada yang menggunakan jasa.

Untuk yang rumah jauh, atau lansia mungkin bisa di carikan alternatif lain dalam pembuatan SIM, Seperti dibuatkan aturan baru menurut kadarnya. Mungkin lansia agak kesulitan mengikuti ujian praktek pada umumnya, ya mau gimana lagi, mungkin orang itu baru punya motor makanya mereka baru buat di usia tua. Memang dengan jasa itu mereka sangat di permudah karena tanpa resiko mengulang dan bayar lagi langsung jadi pula SIM-nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun