Mohon tunggu...
Naufal AbrarLuthfiansyah
Naufal AbrarLuthfiansyah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Universitas Muhammadiyyah Prof. Dr. Hamka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Orangtua Bersuara PTM Diterapkan Kembali

13 Juli 2022   22:14 Diperbarui: 13 Juli 2022   22:31 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DKI Jakarta- pemerintah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa wilayah. Pemprov DKI menjadi salah satu yang menerapkan PTM pertanggal 10 Januari mendatang.

Padahal, saat ini virus covid-19 dari penularan baru omicron di Indonesia terus bertambah. Pembelajaraan tatap muka penuh (PTM) 100 persen diperbolehkan bagi daerah dengan status PPKM berada di level 1 dan 2, sedangkan bagi daerah yang berada di level 3 diperbolehkan dengan PTM terbatas yaitu 50 persen.

Pembelajaran tatap muka (PTM) yang telah serentak diterapkan kembali secara nasional telah menerima beragam komentar dari para orang tua murid.

" Alhamdullilah PTM sudah di terapkan kembali di lingkungan sekolah karena kan sudah lama anak-anak belajarnya dari rumah saja secara daring (online), saya juga sebagai orang tua masih suka merasa khawtir akan anak-anak saya. Tapi ya semoga saja kedepannya akan baik-baik saja yang penting prokes harus tetap dipatuhi walaupun sudah di vaksin." -(ujar ati astuti selaku orangtua murid)

" saya sebagai orang tua dari anak yang baru masuk kelas 1 sekolah dasar cukup senang mendengar-nya, karna melihat anak saya juga yang akan ketemu teman-teman barunya sangat happy. Tetapi kita sebagai orang tua harus mengingatkan anak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun rasa kekhawatiran tetap ada." -(tutur dina selaku orang tua murid)

Wilayah PPKM level 1 dan 2 dengan cakupan vaksin dosis kedua bagi para tenaga kerja pendidik dan peserta didik 80 persen, sekolah bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan maksimal belajar enam jam pelajaran per hari. Sementara itu, aktivitas dalam pembelajaran tatap muka seperti kegiatan esktrakurikuler dan olahraga tetap dapat dilaksanakan. Syaratnya, aktivitas tersebut di lakukan di ruangan terbuka.

Kantin sekolah diizinkan untuk beroperasi kapasitas maksimal 75 persen untuk sekolah di PPKM level 1 dan 2. Pedagang makanan di luar pagar sekolah wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang kuat.

Akan tetapi dinas pendidikan Kota DKI Jakarta menunda pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen karena saat ini status Kota DKI Jakarta berada di level 2 setelah sebelumnya berada di level 1. 

Jika PTM belum dihentikan, Pemprov DKI harus mendorong sekolah-sekolah untuk melakukan upaya ekstra penegakan protokol kesehatan yang akhir-akhir ini mulai longgar. "pasti butuh usaha yang lebih karena mengatur anak-anak lebih sulit."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun