Mohon tunggu...
natasya salsabila
natasya salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa UMM Jurusan Teknik Informatika. Saat ini melakukan program Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat (PMM) dan mendokumentasikan kegiatan pada pemberdayaan masyarakat dan edukasi hukum untuk generasi muda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa PMM UMM Desa Toyomarto Mengedukasi Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas, serta membentuk KADARKUM (Kelompok Sadar Hukum) di kalangan Pemuda

21 Agustus 2025   10:15 Diperbarui: 21 Agustus 2025   10:30 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan kegiatan PMM dan pemaparan program kerja kepada lembaga desa

Malang -- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam Program Pengabdian Masyarakat (PMM) Bhaktiku Negeri melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada pemuda Karang Taruna Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan ini mengusung tema "Remaja Sadar, Remaja Pintar: Stop Penggunaan Obat Terlarang!" serta "Jangan Salah Jalan: Pergaulan Bebas Bisa Merusak Masa Depan".

Kegiatan Sosialisasi  
Kegiatan Sosialisasi  "Remaja Sadar, Remaja Pintar: Stop Penggunaan Obat Terlarang!" kepada pemuda pemudi desa Toyomarto

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja mengenai bahaya narkoba dan dampak negatif pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan generasi muda. Melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab, para pemuda diajak memahami konsekuensi hukum sekaligus bahaya sosial yang ditimbulkan dari kedua permasalahan tersebut.

Tidak hanya sekadar sosialisasi, mahasiswa PMM UMM juga melakukan beberapa rangkaian kegiatan, di antaranya:

  • Pembuatan materi edukasi dalam bentuk poster dan bahan presentasi interaktif agar mudah dipahami remaja.

  • Diskusi interaktif  dan sesi tanya jawab supaya peserta lebih aktif dan suasana sosialisasi tidak membosankan.

  • Diskusi kelompok kecil, yang memberi kesempatan pemuda untuk berbagi pengalaman terkait pergaulan dan tantangan di lingkungan mereka.

  • Pembentukan kelompok sadar hukum (KADARKUM) yang melibatkan pemuda dan pemudi Karang Taruna, sebagai wadah edukasi hukum berkelanjutan.

Salah satu perwakilan mahasiswa PMM menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar penyampaian materi, tetapi juga langkah awal membangun budaya hukum di Desa Toyomarto. "Kami ingin para remaja tidak hanya tahu tentang bahayanya narkoba dan pergaulan bebas, tetapi juga memiliki wadah bersama untuk saling mengingatkan dan menjadi agen perubahan di lingkungannya," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi
Kegiatan sosialisasi "Jangan Salah Jalan: Pergaulan Bebas Bisa Merusak Masa Depan" kepada pemuda pemudi desa Toyomarto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun