Mohon tunggu...
Neng Liah
Neng Liah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Reading is essensial for those who seek to rise above the ordinary.

Be the best version of you!

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dokter Usia 80 Tahun, Handoko Gunawan Tak Gentar Lawan Covid-19

18 Maret 2020   08:36 Diperbarui: 18 Maret 2020   09:45 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribun-medan.com

Tenaga kesehatan adalah orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui Pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk upaya kesehatan.

Berdasarkan UU No 36 Tahun 2014, pengelompokan tenaga kesehatan terdiri dari:

  1. Tenaga medis yang meliputi dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis;
  2. Tenaga psikolog klinis;
  3. Tenaga keperawatan;
  4. Tenaga kebidanan;
  5. Tenaga kefarmasian;
  6. Tenaga kesehatan: tenaga kesehatan masyarakat dan tenaga kesehatan lingkungan;
  7. Tenaga Gizi;
  8. dan lain-lain;

Namun, berdasarakan Mahkamah Konstitusi (MK) tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak boleh disamakan karena kedua profesi tersebut merupakan tenaga profesional dengan kewenangan yang berbeda. Tenaga medis adalah tenaga profesional yang berbeda dengan tenaga vokasi (tenaga kesehatan).

Meskipun tenaga medis dan tenaga kesehatan berbeda namun kedua tenaga profesi tersebut sangat berperan penting dalam upaya kesehatan pasiennya.

Tenaga medis seperti dokter. Dokter merupakan sebuah profesi yang sangat mulia karena berkaitan dengan perawatan, pengobatan, dan penyelamatan terhadap jiwa pasien.

Sorang dokter memiliki potensi risiko yang sangat besar terhadap risiko tuntutan hukum dari pasien, jika seorang dokter bertindak tidak sesuai dengan kode etik atau melakukan tindakan yang menyebabkan cacat atau kehilangan nyawa pasiennya.

Berdasarkan berita yang penulis kutip dari detikhealth, pada akhir 2019 jumlah dokter yang ada di Indonesia mengalami peningkatan, baik dokter umum maupun dokter speasialis mengalami peningkatan. Jumlah dokter yang terdaftar di IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sekira 160 ribu dokter.

Dari sekian banyaknya dokter di Indonesia, di sini penulis akan mengulas tentang seorang dokter yang bernama dr. Handoko Gunawan.
dr. Handoko Gunawan merupakan seorang dokter spesialis paru yang berpraktik di Rumah Sakit Graha Kedoya di Kebun Jeruk, Jakarta Barat dan Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk di Penjaringan, Jakarta Utara. Beliau menamatkan pendidikannya di Universitas Indonesia (UI) dan telah menjadi dokter selama 39 tahun.

Saat ini dr. Handoko Gunawan menjadi dokter viral, baik di twitter maupun instagram. Karena dokter senior spesialis paru ini menarik banyak simpati dari netizen. Diusianya yang hampir 80 tahun, beliau menjadi salah satu tim medis yang merawat pasien Covid-19.

Meskipun anak-anaknya melarang beliau terlibat dalam tim medis yang merawat pasien Covid-19 karena khawatir dengan kondisi kesehatannya, namun beliau tetap memilih menjadi tim medis tersebut.

Seperti penulis kutip dari berita liputan6.com, dr. Handoko Gunawan turut berjuang dalam merawat pasien Corona. Beliau berkeja sampai jam 3 pagi karena dokter yang muda banyak yang takut. Beliau tidak takut mati, "mati juga tidak apa-apa" katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun