UMK adalah akronim dari usaha mikro kecil. Merupakan sebuah usaha yang dikelola oleh suatu badan atau perorangan yang menggerakkan ekonomi Indonesia serta penyerap tenaga kerja. Karena persaingan yang tergolong tinggi, usaha kecil ini masih sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah. Di sisi lain, pelaku usaha mikro juga perlu mengeluarkan tenaga yang lebih lagi untuk terus membuka diri dalam berkreasi, berinovasi, serta memanfaatkan perkembangan teknologi. Apalagi masa-masa pandemi seperti sekarang, UMK dituntut untuk bisa beradaptasi.
Pandemi COVID-19 mendatangkan dampak yang sangat besar hampir di segala sektor, termasuk ekonomi. Tak sedikit UMK yang gulung tikar akibat kalah bersaing dengan pandemi karena masalah-masalah yang muncul secara signifikan seperti penurunan penjualan, kurangnya modal, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, dan penurunan produktivitas. Namun, ada juga unit usaha yang terus berusaha bangkit meskipun belum pulih seutuhnya seperti sebelum pandemi. Adapun pelaku usaha yang mengalami kenaikan keuntungan dan dapat mempertahankannya bahkan menjadi semakin banyak. Tetapi, ada pula yang menyebutkan bahwa terjadi penurunan penjualan dibandingkan kondisi sebelum pandemi. Untuk itu, diperlukan adanya solusi dan pemulihan untuk menyiasati masalah yang dialami para pelaku usaha mikro dan kecil ini dengan cara memanfaatkan medial sosial dan menggunakan teknologi digital yang relevan.
Jika dilihat dari sisi lain, dampak pandemi ini juga dapat menjadi kesempatan bagi orang yang sedang ingin menciptakan peluang usaha sendiri karena melihat saat ini perilaku belanja masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sangat berfokus pada layanan daring dan mengurangi transaksi luring. Adapun cara yang bisa dilakukan para pelaku usaha untuk memulai dan mempertahankan usahanya di masa pandemi adalah sebagai berikut.
- Berinovasi sesuai dengan kebutuhan. Untuk bisa memulai dan mempertahankan usaha di masa pandemi seperti ini, melalukan inovasi produk merupakan salah satu bentuk usaha. Bisa dengan mengikuti workshop gratis maupun berbayar yang tersedia di internet, bisa juga dengan mengamati dan memodifikasi usaha yang telah ada.
- Selalu jaga kualitas produk. Untuk mengantisipasi terjadinya penurunan konsumen, para pelaku usaha harus menyimpan bahan baku dan hasil usaha dengan baik agar dapat sampai ke tangan konsumen dengan kondisi yang baik pula.
- Menyediakan jasa antar sesegera mungkin. Cara lain yang bisa dilakukan untuk mengikat hati konsumen adalah dengan memaksimalkan kerja agar produk dapat sampai cepat kepada konsumen. Bisa dengan memanfaatkan layanan pengiriman hari yang sama.
- Menyusun strategi pemasaran. Kondisi pandemi seperti ini menjadikan masyarakat fokus pada internet. Untuk itu, pemasaran digital dapat memudahkan pelaku usaha dalam menjual produknya. Bisa dengan memanfaatkan akun instagram, facebook, dan e-commerce untuk memasarkan produknya, atau dengan memasang iklan pada media sosial.
Referensi:
Tirto.id
Pintek.id
Glints.com