Etika berasal dari bahasa Yunani " ethos" yang berarti norma-norma. Etika sangat erat kaitannya dengan moral atau tingkah laku manusia sebagai subjek yang melakukan etika tersebut yakni baik atau buruk, sopan atau tidak sopan, sera susila atau tidak susila. Etika terbagi ke dalam dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum yakni membicarakan tentang bagaimana manusia bertindak secara etis. Sedangkan etika khusus yakni membicarakan tentang moral dasar dalam bidang kehidupan secara khusus.
Sedangkan politik berasal dari kata "politics" yang memilki makna kegiatan dalam sistem politik yang memilki suatu tujuan dan harus dilaksanakan. Dalam kata lin juga politik menyangkut tentang pemerintahan, lembaga negara, pejabat negara, dan segala hal yang menyangkut tentang negara. Jadi, etika politik adalah aturan-aturan atau norma yang dibuat untuk membatasi atau menentukan masyarakat dalam bertindak serta tanggung jawab rakyat/warga negara terhadap negaranya, hukum serta tatanan publik lainnya.
Tugas etika politik adalah membantu segala problem ideologis dan menjadi acuan bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan politik sesuai dengan moral dan norma. Jadi kita tau apa yang akan kita lakukan selanjutnya karena adanya etika dalam berpolitik.
Menurut Miriam Budiarjo bahwa di dalam ilmu politik lebih banyak dibahas soal kekuasaan karena kekuasaan dipandang sebagai sesuatu yang substansif. kekuasaan adalah masalah yang paling fenomenal karena hampir dari setiap segi dapat dibahas. Walaupun begitu, ilmu politik juga tidak lepas dari budaya masyarakat,kenapa begitu?karena dewasa ini masalah etika sedang krisis di berbagai bidang kehidupan dan pengaruhnya sangat terasa sehingga menjadi bahan perbincangan.
Sebenarnya apapun yang terjadi di negara ini,kita sudah mempunyai aturan bernegara dari pancasila yang telah menjadi ideologi negara, sekarang tergantung bagaimana masyarakat itu sendiri bisa menajalankan atau tidak.
Lalu upaya apa yang dapat dilakukan untuk menubah etika buruk pada bangsa ini?
pertama, mengubah pemikiran masyarakat menjadi kritis dan berusaha tidak instan dalam bertindak.
Kedua, mengembangkan sifat menenliti terhadap semua informasi yang diterima dan tidak langsung menerima mentah-mentah.
Ketiga, politisi diharapkan lebih mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi sesuai dengan tugasnya dan tanggung jawabnya kepada negara.
Keempat, saling menghormati pendapat dan argumen dari pihak manapun dan tidak merasa paling benar.
Dan yang terakhir adalah penerapan hukum kepada masyarakat yang dibantu oleh para politisi, namun tetap berlaku peraturan tersebut kepada para politisi sehingga ketika mereka melakukan pelanggaran, prosedur hukum berjalan dengan baik.