Kopi menjadi komoditas utama bagi masyarakat Desa Kemuning, Kec. Bejen, Kab. Temanggung dalam meningkatkan perekonomian desa. Banyak warga yang menjadi menggantungkan hidupnya dengan berjualan kopi. Tak hanya itu saja, kopi Kemuning juga dikenal sebagai produk unggul di Kecamatan Bejen.Â
Pengolahan kopi hanya dijual sebagai biji kopi yang masih mentah atau yang sudah di rosting, belum sampai mengolah bagian lainnya. Hal tersebut menarik perhatian Mahasiswa Unnes Giat 3 di Desa Kemuning untuk memberikan sosialisasi mengenai olahan-olahan yang bisa dimanfaatkan dari limbah kopi.Â
Limbah kopi yang di maksud yaitu limbah kulit kopi yang awalnya diolah menjadi pupuk organik dan pakan ternak menjadi Sekupi (Selai Kulit Kopi) dan Casscara yaitu teh dari kulit kopi. Selain kulit kopi, daun kopi juga bisa diolah menjadi peyek daun kopi dan juga Kopi Kawa. Kopi kawa merupakan kopi tradisional yang berasal dari Sumatra Barat.Â
Sosialisasi yang dilaksanakan pada 17 November 2022 di Balai Desa Kemuning ini diikuti oleh Ibu PKK dan Remaja Putri Karangtaruna Desa Kemuning. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur mengenai berbagai olahan dari limbah daun kopi dan kulit kopi mulai dari alat dan bahan yang digunakan, cara membuatnya, dan manfaat. Kemudian disusun dalam bentuk poster dan brosur. Poster dan brosur tersebut di sebarluaskan kepada Ibu-Ibu PKK dan Remaja putri Desa Kemuning pada saat kegiatan.Sosialisasi mengenai olahan produk dari kopi juga bersamaan dengan sosialisasi mengenai perawatan kulit harian bagi perempuan.Â
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu untuk memberdayakan ibu-ibu di Desa Kemuning khususnya Ibu PKK untuk bisa memanfaatkan berbagai olahan kopi selain bijinya menjadi suatu olahan yang memiliki nilai jual guna menunjang ekonomi dan pengembangan UMKM di Desa Kemuning.