Mohon tunggu...
Naimatus Saidah
Naimatus Saidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Prodi Sastra Inggris, Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang

A learner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Integrasi Nasional dengan Ideologi Pancasila

23 Juni 2021   21:17 Diperbarui: 27 Juni 2021   17:15 1148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dr. Ira Alia Maerani, M.H. ; Na'imatus Sa'idah

Dosen FH UNISSULA; Mahasiswa Sastra Inggris, FBIK

Makna Integrasi Nasional

           Di dalam ilmu politik, integrasi nasional diartikan sebagai konsep persatuan dan kesatuan bangsa secara umum.  Integrasi nasional merujuk pada keterpaduan didalam segala aspek kehidupan bangsa yang meliputi sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Dengan demikian, integrasi nasional merujuk pada sikap bersatu dan saling toleransi antar kelompok masyarakat  dalam satu kesatuan wilayah yang memiliki perbedaan sosial, budaya, ekonomi, maupun politik. Coleman J S dan Rosenberg, Carl G (1964) dan Olawore and Adisa (2008) dikutip dalam tulisan Tersoo, Ikyase J and Ejue, Egberi A. (2014: 33), mengemukakan (mendefined) bahwa integrasi nasional adalah:

... as a broad subsuming process whose two dimentions are political integration and territorial integration while political integration has to do with progressive bridging of the elite mass gap on the vertical plane, while territorial integration refers to the progressive reduction of cultural and regional tension in the process of creating a homogeneous territorial political community. In the same vein Olawore & Adisa (2008) defined national integration as the attempt at uniting or bringing together the hitherto multi-ethnic groups of people with diverse cultural, historical, language, religions and beliefs systems into one which would remove primordial and subordinate loyalties and sentiments to ethnic nationalities. 

          Mengacu pada pendapat tersebut, dalam setiap kehidupan masyarakat ada  dua wujud integrasi : integrasi vertikal dan integrasi horizontal. Integrasi vertikal bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan antara kelompok yang berpengaruh dan kelompok yang dipengaruhinya. Sedangkan integrasi horizontal, proses integrasi diarahkan pada usaha untuk menengahi perbedaan yang dilahirkan oleh faktor-faktor kultural dengan mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan oleh faktor-faktor tersebut

          Secara vertikal, faktor-faktor yang dapat menghambat proses integrasi nasional sehingga memunculkan perbedaan diantaranya yaitu perbedaan latar belakang pendidikan, kehidupan ekonomi, maupun politik. Sedangkan secara horizontal, faktor-faktor yang menghambat proses integrasi disebabkan oleh faktor primordial. Faktor primordial yang dimaksud yaitu suku, daerah kelahiran,ikatan darah keturunan, agama, ras, dan bahasa. Faktor-faktor inilah yang menjadi tantangan dan hambatan untuk menciptakan integrasi nasional karena menyebabkan berbagai perbedaan pada pola kehidupan dalam masyarakat. Tetapi sebenarnya yang menjadi pemicu disintegrasi bukanlah kenyataan dari faktor-faktor tersebut, tetapi persepsi dan pola pikir pada masyarakat itu sendiri. Persepsi buruk akan menimbulkan kecurigaan ataupun permusuhan dalam masyarakat

 

Peranan Ideologi Pancasila dalam Upaya Integrasi Nasional

          Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia berfungsi sebagai sumber hukum dan pandangan hidup warga dan masyarakat Indonesia yang posisinya utama dan tidak dapat diganggu gugat, diibaratkan seperti Al-Qur’an yang digunakan sebagai pedoman hidup dan sumber dari segala sumber hukum. Selain itu, pengimplementasian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari pun sangat berpengaruh terhadap kuatnya integrasi nasional. Pancasila menjadi pegangan untuk mencapai tujuan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang selanjutnya akan tercermin dalam perilaku, sikap, serta pribadi bangsa.

          Pancasila merupakan ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis. Sedangkan nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki makna yang terkandung dalam landasan dasar negara yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mengharuskan kita untuk  mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya dan mengembangkan nilai-nilainya secara kreatif sesuai dengan kebutuhan zaman. Seperti yang dicontohkan oleh Walisongo dalam menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa, mereka menyebarkan Islam dengan metode yang sesuai dengan adat istiadat wilayah setempat agar masyarakat lebih mudah dalam menerima pengajaran yang disampaikan dan dapat diamalkan dalam kebutuhan sehari-hari sesuai keadaan pada zaman itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun