Kita semua tahu bahwa sholat merupakan salah satu cara berhubungan dengan Allah yang terpenting dan terbaik. Dengan sholat manusia pasti ingat kepada allah, dapat memohon petunjuk dan perlindungan serta apa saja yang diperlukan.Â
Karena itu, pantaslah kiranya apabila sholat itu wajib dikerjakan oleh setiap muslim mukallaf dalam keadaan bagaimana pun juga. Orang sehat maupun sakit, sibuk maupun berkesempatan, gembira maupun susah, kaya maupun miskin semuanya sama tetap berkewajiban untuk mengerjakan sholat lima waktu.
Orang yang diperbolehkan meninggalakan sholat tetapi masih diwajibkan mengqadla di waktu lain yaitu:
1. Orang yang sedang tidurÂ
  Orang ini wajib mengqadla sholat yang ditinggalkan setelah ia bangun.
  Contoh : Seseorang yang tidur mulai pukul 17.00 sampai pukul 19.00 . Orang ini ketinggalan sholat magrib. Maka ia wajib menqadla sholat magrib itu     pada pukul 19.00 (tidak usah menunggu waktu magrib lagi).
2. Orang yang sedang lupa
  Orang ini wajib mengqadla sholat yang ketinggalan pada waktu ia ingat.
3. Orang yang sedang pingsan/gila
  Orang ini wajib mengqadla sholat yang ketinggalan pada waktu ia sadar/normal.