Lebu Raya tidak bergeming, justru membiarkan kecerdasannya sebagai seorang tokoh nomor satu di NTT terpasung oleh hasrat ingin merampas aset gedung, masuk dalam barisan rektor dengan ijazah palsu itu.
Berkali-kali mahasiswa mengadu kepadanya, berkali-kali mahasiswa dibuat kecewa. Lebu Raya sangat jauh dari potret pemimpin yang peduli dan berpihak pada nasib generasi muda dan intelektual di NTT.
Lebu Raya adalah bukti nyata bagian dari barisan penyelenggara negara yang tidak becus karena membiarkan ribuan mahasiswa, yang adalah warganya sendiri, harus hancur karena tidak memiliki masa depan.
Pemerintah dan negara wajib menjamin masa depan generasi sekolah di negeri ini, bukan malah menghancurkan mereka dengan membekukan kegiatan kuliah di kampus berikut memberi cap hitam (tidak sah) untuk ijazah yang mereka telah raih penuh perjuangan dan penderitaan.
Negara WAJIB MENYELEMATKAN mahasiswa, jangan pernah memaksa mereka menanggung dosa (ketidakbecusan) para pihak penyelenggara pendidikan di negri ini. Untuk konteks ini, saya kira anda pun setuju agar kita harus berteriak lantang SAVE MAHASISWA.
*) Penulis adalah alumnus IKIP PGRI Malang