Mohon tunggu...
Safira Shalihah
Safira Shalihah Mohon Tunggu... -

Akun ini untuk tulisan opini saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kerja Sama Cina Menanggulangi Jaringan Narkoba Transnasional dalam Sebuah Film

30 April 2019   06:46 Diperbarui: 30 April 2019   19:28 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendahuluan

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba istilah yang erat hubungannya adalah NAPZA singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Hari Sasangka, 2003:4). 

Pengertian narkotika sendiri dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan (Hari Sasangka, 2003:4-5)  adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sitesis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Pasal 1 angka 1 UU No. 22/1997). 

Cina menjadi Negara pengedar narkoba tertinggi kedua di  dunia menurut data BNN tahun 2016. Oleh sebab itu Cina berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba. 

Usaha Cina dalam mengatasi peredaran narkoba pernah terimplementasikan dalam film. Sehingga film ini menarik untuk dikaji supaya tergambar bagaimana cara kerja BNN Cina dalam menanggulangi peredaran narkoba. Menurut Effendi (1986 ; 239) film diartikan sebagai hasil budaya dan alat ekspresi kesenian. 

Film yang akan dikaji berjudul "The White Storm", "Operation Mekong", dan "Drug War". Ketiganya adalah film berbahasa Mandarin. Ketiga film ini juga digambarkan bagaimana jaringan Bandar narkoba mengedarkan narkoba baik jalur darat maupun laut. 

Dalam penelitian perbandingan film ini juga didapati perbedaan jenis-jenis narkotika yang diedarkan oleh tiap tokoh yang berperan sebagai Bandar narkoba. Selain itu penelitian ini juga akan mengkaji pola prosedur penanganan peredaran narkoba oleh kepolisian yang berbeda tiap filmnya. 

Penelitian ini menggunakan teori sastra banding. Teori sastra banding atau biasa disebut literary comparative merupakan usaha membandingkan dua karya sastra. Dalam perbandingan ini tidak hanya terfokus pada karya sastra tetapi juga aspek-aspek yang ada dalam karya sastra itu sendiri. 

Bahkan sastra banding juga bisa menggunakan teori lain sebagai alat pembandingnya. Sapardi Djoko Damono (2005: 2) menyatakan bahwa sastra bandingan meruakan pendekatan dalam ilmu sastra yang tidak menghasilkan teori tersendiri. Dalam arti bahwa teori apa pun dapat digunakan dalam penelitian sastra banding. Dalam beberapa tulisan, sasta bandingan juga disebut sebagai studi atau kajian.

Penelitian seperti ini pernah dilakukan sebelumnya baik dengan metode studi kasus maupun kajian budaya pada karya sastra. Dalam metode studi kasus, A. Purnamasari R. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melakukan penelitian dengan judul "Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Peredaran Narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Kota Makassar". 

Penelitiannya berfokus pada studi kasus hukum yang terjadi di wilayah Makassar. Penelitian lain milik Ni Wayan Ayu Krisnasari FISIP Universitas Udayana dengan judul "Upaya Pemerintah Cina Mengatasi Perdagangan Opium Melalui Program Substitusi Opium di Myanmar Utara Tahun 2005-2010". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun