Mohon tunggu...
nanda aulia
nanda aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi universitas darussalam Gontor

berpengalaman dalam berbagai kepemimpinan kepanitiaan dan organisasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ASEAN Bereaksi: Kuatkan Konektivitas Sistem Pembayaran dan Transaksi Mata Uang Lokal Kawasan

7 Juni 2023   01:00 Diperbarui: 7 Juni 2023   01:04 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: https://medcom.id

Pada tahun 1967 tepatnya pada tanggal 8 Agustus, ASEAN secara sah didirikan sebagai bentuk perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara. Perhimpunan tersebut terdiri dari 10 Negara, antara lain Indonesia, Malaysia, Thailand, Laos, Vietnam, Filiphina, Brunei Darussalam, Singapore, Kambodja, dan Myanmar. Alasan dibentuknya ASEAN yaitu untuk mempercepat kemajuan sosial, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan kebudayaan di Asia Tenggara. 

ASEAN telah hadir menjadi wadah penyelesaiaan permasalahan politik yang terjadi antar negara ASEAN, dan telah menyokong kerjasama negara ASEAN dengan negara maju seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan India. Sehingga wujud ASEAN sangat berarti dan berperan penting bagi negara-negara di Asia Tenggara tersebut.

Pada tanggal 9-11 Mei 2023, Indonesia berhasil menjadi tuan rumah KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ke-42 ASEAN dengan tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”. KTT ke-42 ASEAN ini, menjadi KTT pertama yang dibawahi oleh kepemimpinan Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia berperan sekaligus berpotensi penting dalam mewujudkan tujuan berdirinya ASEAN, yaitu menciptakan lingkungan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil, dan sejahtera. 

Di tengah adanya tantangan ekonomi global dalam beberapa tahun terakhir, serta ketergantungan yang tinggi pada mata uang dominan tertentu untuk perdagangan internasional, para pemimpin negara ASEAN sepakat untuk melalakukan penguatan Konektivitas Sistem Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan Transaksi Mata Uang Lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT) yang bertujuan untuk membangun visi diantara para pemimpin negara ASEAN agar turut mengembangkan stabilitas sektor keuangan sebagai fondasi integrasi ekonomi kawasan. Hal tersebut menjadi topik pembahasan dalam KTT-42 ASEAN.

Sebelum seluruh negara Asia Tenggara berkomitmen untuk turut melakukan penguatan konektivitas sistem pembayaran, sudah terjalin kerjasama dengan 5 negara ASEAN diantaranya, Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Piliphinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT) untuk bersama-sama melakukan eksplorasi pada konektivitas pembayaran di kawasan berbasis fast payment.

Upaya penguatan konektivitas pembayaran di kawasan tersebut, dapat berguna untuk mewujudkan dan mendukung pembayaran lintas batas yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, sehingga memudahkan pelaksanaan transaksi di luar negri. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Regional Payment Connectivity/RPC menjadi landasan untuk pencapaian penguatan konektivitas sistem pembayaran tersebut. 

Demi kemajuan ekonomi regional dan global, negara harus tanggap dan cepat dalam menyikapi era digitalisasi. Menurut Perry Warjiyo, selaku Gubernur Bank Indonesia, ASEAN termasuk negara dengan perkembangan digitalisasi yang paling pesat di dunia. 

Hal tersebut, ditandai dengan tumbuhnya perusahaan-perusahaan rintisan yang berbasis teknologi digital yang memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital ASEAN. Tentu saja, adanya perusahaan tersebut dapat menjadi modal dan peluang besar bagi ASEAN untuk memperluas implementasi konektivitas sistem pembayaran lintas negara. Bahkan, ASEAN mampu menjadi pelopor dan terdepan dalam penerapan konektivitas pembayaran lintas negara, sebagaimana ujar Gubernur Indonesia.

Hadirnya LCT juga dimaksudkan untuk mendorong penguatan konektivitas pembayaran di kawasan (Regional Payment Connectivity/RPC). LCT/Local Currency Transaction merupakan inovasi dari pengembangan LCS dengan memperluas lingkup kerja sama untuk mengakomodasi transaksi sistem pembayaran lalu lintas (cross border payment). 

Sebelum adanya kebijakan moneter LCS (Local Currency Settlement), tiap negara yang akan melakukan perdangan Internasional, perlu melakukan penukaran mata uang negara menuju Dollar USD baru kemudian ditukarkan ke mata uang negara tujuan. Hal tersebut, tentu akan meningkatkan permintaan mata uang Dollar USD dan mengurangi tingkat efisiensi dalam perdagangan internasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun