Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rawan bencana di dunia. Hal ini disebabkan oleh posisi geografis Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng besar dunia: Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik. Kondisi ini menjadikan Indonesia sering mengalami berbagai bencana seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, dan lainnya.
Bencana dapat datang secara tiba-tiba dan menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi nyawa, harta benda, hingga kondisi psikologis masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami bagaimana cara mengelola bencana melalui manajemen yang baik, dari sebelum hingga setelah bencana terjadi.
1. Konsep dan Klasifikasi Bencana
Bencana adalah kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan, atau penderitaan besar kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007, bencana dibagi menjadi:
Bencana Alam: Gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dll.
Bencana Nonalam: Wabah penyakit, kegagalan teknologi, dll.
Bencana Sosial: Konflik sosial, kerusuhan, terorisme.
Tiga unsur utama dalam menilai risiko bencana adalaadalah
1. Ancaman (Hazard)
2. Kerentanan (Vulnerability)
3. Kapasitas (Capacity)