Mohon tunggu...
Nadiya Khanifa
Nadiya Khanifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Always be the best in every process

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Pancasila di Tengah Ketidakadilan di Masa Pendemi

1 Januari 2022   16:54 Diperbarui: 1 Januari 2022   16:57 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah adilkah hukum di Indonesia?  Kalimat ini rasanya masih menjadi pertanyaan tentang bagaimana keadilan yang berjalan di Indonesia. Hukum yang menjadi salah satu aspek dalam sebuah negara telah menempati posisi penting dan mendapatkan perhatian ditengah masyarakat. Berbagai tanggapan muncul mengiringi sederet kasus yang terjadi beberapa bulan terakhir.

Hukum yang diharapkan mampu memberikan rasa keadilan, menjamin kehidupan masyarakat nyatanya dianggap berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.  

Hal ini melatarbelakangi munculnya rasa kecewa di tengah masyarakat ditandai dengan sempat populernya tagar #PercumalaporPolisi yang menjadi trending di Twitter (8/10/2021) dan di berbagai sosial media. Diikuti dengan fenomena No Viral No Justice

Saat masyarakat menganggap bahwa segala bentuk kasus ketidakadilan tidak akan diproses dengan baik sebelum diviralkan. Hal ini tentu dianggap perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait.

Di tengah lumpuhnya berbagai aspek kehidupan akibat dampak dari pandemi. Muncul berbagai kasus yang menyita perhatian publik. Setelah kasus korupsi dana bantuan sosial yang dilakukan oleh mantan mentri sosial di tahun 2020. Kini muncul kasus pemotongan terhadap dana sosial yang di berikan pemerintah oleh petugas setempat. 

Hal ini menjadi salah satu bukti ketidak adilan di Indonesia. Mirisnya pelaku tindak ketidak adilan ini  masih memiliki  kesempatan untuk membela diri terhadap perbuatan yang telah jelas merugikan masyarakat.

Pancasila sila kelima ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” diharapkan  menjadi tonggak kembali tegaknya hukum di Indonesia. Generasi muda menjadi titik tumpu yang diharapkan mampu mengimplementasikan Pancasila sila kelima ini dengan baik tanpa terpengaruh oleh pihak manapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun