Mohon tunggu...
Nadila Indriyani
Nadila Indriyani Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menganalisis Perilaku Sehari-Hari dalam Tinjauan Al-Quran, Sunnah dan Ijtihad

11 November 2022   23:36 Diperbarui: 11 November 2022   23:38 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Hukum Menjawab Salam"

Hukum menjawab salam bagi sesama muslim adalah wajib, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (penghormatan itu yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 86)

Menjawab salam memang sepele, tapi di balik itu semua  terdapat banyak sekali keutamaan bagi mereka- mereka yang melakukannya. Di antaranya dapat meleburkan dosa-dosa, dicintai Allah SWT,  mendapatkan rahmat dari Allah SWT, dan akan menghantarkan kita ke surga nya allah. "Kalian tidak akan masuk jannah sampai kalian beriman dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan apa yang bisa membuat kalian saling mencintai? Para sahabat berkata: 'Tentu ya Rasulullah.' Sebarkanlah salam." (HR. Abu Hurairah)

mengucapkan salam bagi seorang muslim itu adalah sunnah, kita bisa mengucapkan salam ketika kita masuk kedalam ruangan atau keluar ruangan, ketika bertemu sesama muslim pun kita bisa mengucapkan salam.


bunyi salam yaitu "assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh" yang  artinya (Semoga keselamatan dan kesejahteraan selalu menyertaimu, begitu pun rahmat Allah dan berkah-Nya) dan bunyi menjawab salam yaitu "wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh" yang artinya (selamat sejahtera atas kamu juga) kita akan memperoleh ganjaran berpuluh puluh pahala dari Allah swt jika kita menjawab salam.


 jika seorang muslim mengucapkan salam dengan kalimat "Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh atau wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh", maka orang muslim lain yang mendengarnya wajib hukumnya untuk menjawab salam tersebut dengan mengucapkan "Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh".

nah, apabila jawaban salam kita tidak didengar oleh orang yang mengucapkan salam karena kita sengaja menggunakan suara pelan, maka kita tetap dinilai berdosa karena ini belum dinilai cukup untuk menggugurkan kewajiban menjawab salam. kita juga akan tetap berdosa jika menjawab salam orang lain dengan hati atau di dalam hati. pastinya kita juga sering kan menjawab salam dari orang lain itu di dalam hati, jadi mulai dari sekarang kita harus membiasakan diri untuk tidak menjawab salam itu dari dalam hati lagi karna akan mendapatkan dosa.

Dari hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: "Islam yang paling utama dan paling baik adalah memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak dikenal."
menurut M Quraish Shihab, hukum menjawab salam menjadi fardhu kifayah. Artinya, orang yang mendengar salam diwajibkan untuk segera menjawab salam tersebut. Apabila salam tersebut sudah terjawab, maka gugurlah kewajiban menjawabnya bagi yang lain.

jika salam yang kita ucapkan tidak di jawab orang lain, maka malaikat lah yang akan membalas salam kita, dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu'anhu dari Nabi Muhammad SAW bahwa beliau bersabda: "Ucapan salammu kepada orang-orang jika bertemu mereka, jika mereka membalasnya, maka Malaikat pun membalas salam untukmu dan untuk mereka, namun jika mereka tidak membalasnya, maka Malaikat akan membalas salam untukmu, lalu malah melaknat mereka atau mendiamkan mereka."

Kita tidak mungkin mengabaikan orang yang sudah mengucapkan salam kepada kita walaupun orang tersebut non-muslim, lalu bagaimana jika seorang non-muslim memberikan salam kepada kita, apakah kita harus menjawab nya atau tidak? nah, menurut Imam al-Hasan berpendapat, diperbolehkan menjawab salam kepada seorang non-Muslim dengan kalimat wa'alaikumussalam, namun tidak diperbolehkan menambahinya dengan kalimat wa rahmatullah. Karena, tidak boleh seorang Muslim memintakan ampunan bagi seorang non-Muslim

perlu kita ketahui bahwa kita tidak boleh mengucap kan assalamu'alaikum kepada non-muslim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun