Mohon tunggu...
Nadia elita
Nadia elita Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa semester 6 jurusan manajemen dari Universitas Muhammadiyah Jember. Pernah mengikuti magang selama 3 bulan pada bidang data dan analisis produk, serta pernah menjadi admin online shop dalam waktu 6 bulan. Tertarik berkarir pada bidang analisis data dan bidang keuangan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dorong Legalitas Usaha, Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Jember Dampingi UMKM Tiga Dusun Di Desa Glundengan Terbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

12 Agustus 2025   09:13 Diperbarui: 12 Agustus 2025   08:13 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan NIB  di Dusun Krajan

Jember -- Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Dusun Krajan, Tanjungsari, dan Sumberjo mendapatkan pendampingan khusus untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Jember bekerja sama dengan perangkat desa setempat, pada 7 Agustus 2025 sampai dengan 11 Agustus 2025.

Pendampingan ini bertujuan membantu pelaku UMKM mengurus legalitas usaha mereka melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar memiliki NIB secara resmi. Dengan adanya NIB, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses perizinan usaha, mendapatkan fasilitas pembiayaan, dan mengikuti berbagai program pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN mendampingi pelaku UMKM mulai dari proses pendaftaran akun OSS, pengisian data usaha, hingga pencetakan sertifikat NIB. Para pelaku usaha mengaku terbantu, terutama karena banyak di antara mereka belum memahami prosedur penerbitan NIB secara daring.

"Kami berterima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah membantu dari awal sampai selesai. Sekarang usaha kami sudah punya NIB dan resmi terdaftar," ujar salah satu pelaku UMKM dari Dusun Sumberjo.

Koordinator kegiatan KKN menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari program kerja yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. "Legalitas usaha adalah langkah awal bagi UMKM untuk berkembang. Dengan memiliki NIB, mereka punya peluang lebih besar untuk memasarkan produk dan mendapatkan dukungan modal," jelasnya.

Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai bidang, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga jasa, dan diharapkan mampu menjadi pendorong berkembangnya perekonomian di Dusun Krajan, Tanjungsari, dan Sumberjo.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun