Mohon tunggu...
Nadhiya Ulhaq
Nadhiya Ulhaq Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga-UPI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mendidik Anak Bangsa Tanggung Jawab Kita Semua

31 Juli 2021   07:35 Diperbarui: 31 Juli 2021   08:09 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Universitas Pedidikan Indonesia (UPI) turut berkontribusi dalam penanggulangan dampak Covid-19 di bidang pendidikan dan ekonomi yaitu melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mengatasi masalah dibidang pendidikan sekaligus memberikan edukasi mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 (Tim Pelaksana KKN Tematik UPI, 2021).

Masa Pandemi Covid-19 membuat pola pendidikan berubah dari yang semula dilakukan secara tatap muka menjadi dilakukan secara jarak jauh dengaan memanfaatkan jaringan internet, serta teknologi Informasi dan komunikasi (TIK). Sebetulnya ada manfaatnya dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) diantaranya telah menjejakkan proses pendidikan di Indonesia kearah digitalisasi. Tetapi  ada juga hambatannya, diantaranya kendala akses internet di daerah tertentu dan ketiadaan gawai karena masalah ekonomi yang rendah, serta proses belajar mengajar yang membutuhkan praktek secara langsung juga mengalami kendala.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengungkapkan bahwa untuk mengatasi hambatan pembelajaran yang dilakukan jarak jauh yaitu dibutuhkan inovasi khususnya oleh pihak guru dan sekolah dalam memanfaatkan keadaan yang serba terbatas.

Pedidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga tanggung jawab semua orang karena semua orang bisa menjadi guru untuk anak-anak agar proses pendidikan tidak terhenti meskipun ada beragam kendala.

1. Orang  Tua

Orang tua memiliki kewajiban dalam permasalahan pendidikan setiap anak. Kewajiban tersebut tercantum dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 7 ayat 2 yang berbunyi : orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Pasal ini memberikan refleksi bagi para orang tua bahwa pendidikan anak harus diperhatikan, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.

2. Guru

Guru sebagai pendidik di sekolah juga memilki kewajiban yang sama di masa PJJ ini yang dimana memberikan tantangan baru bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti metode pembelajaran, strategi pembelajaran dan kurikulum pembelajaran yang harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan, sosial, dan psikologis para peserta didik.

3.  Masyarakat

Masyarakat juga memiliki kewajiban dalam menjalankan pendidikan. Hal ini terdapat dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 8 yang tertulis bahwa masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Di masa pandemi ini keikutsertaan masyarakat diharapkan dapat menjaga stabilitas pendidikan di masing-masing daerah. Kegiatan yang bisa dilakukan diantaranya yaitu pendampingan belajar, pengawasan lingkungan, dan pemberian bantuan kepada keluarga terdampak Covid-19.

4. Pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun