(8/8) -- Bekasi, Nadhiva Putri Aprilia Poernomo, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undip Tim II Periode 2020. Dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai, Nadhiva harus menjalankan KKN secara online dengan kembali ke daerahnya, di Bekasi. KKN Nadhiva dilaksanakan selama kurang lebih enam minggu dan bertempat di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, tepatnya di sekitar perumahan Nadhiva. Walaupun terjadi pandemi, Nadhiva tetap mengusahakan untuk dapat memberi langkah kecilnya yang dapat menghasilkan dampak positif bagi banyak orang.
Pada dua minggu pertama, Nadhiva menggunakan waktu KKN nya dengan merancang rencana kegiatan, survey di lingkungan sekitar, juga melakukan perizinan kepada RT setempat, yaitu RT 002 RW 011 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.
Di minggu ketiga, Nadhiva menjalankan program kerja pertamanya yaitu memberikan pencerdasan kepada warga sekitar tentang Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), di mana pencerdasan tersebut menghasilkan output berupa pamflet yang diberikan kepada masyarakat secara door to door dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selanjutnya, pada minggu keempat, Nadhiva melaksanakan program kerja kedua, yaitu Pembagian New Normal Starter Kit, yang berisikan masker, hand sinitizer dan tissue basah guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan terutama selama COVID-19.
Kemudian, minggu kelima dan keenam, Nadhiva melakukan kegiatan KKN dengan melakukan publikasi dan laporan pertanggung jawaban.
Kalau bukan kita, Siapa Lagi? Dari Satu orang yang Peduli, bisa berdampak, lho untuk seribu! Stay Safe.