Mohon tunggu...
Salsa.Nadhira
Salsa.Nadhira Mohon Tunggu... Freelancer - A Beginner

Social Science and Politics enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diplomasi: Praktik Komunikasi Internasional

31 Oktober 2019   23:18 Diperbarui: 31 Oktober 2019   23:39 1416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Praktik Diplomasi menurut sejarah sudah dimulai sejak zaman Romawi. Saat itu Romawi telah membangun jalur transportasi masyarakat. Jalur tersebut juga digunakan oleh para saudagar dari kerajaan lain untuk masuk ke Roma, pusat pemerintahan Kekaisaran Romawi. Sebelum dapat memasuki Roma, mereka harus mendapatkan surat izin masuk yang telah disahkan oleh kerajaan. Surat izin tersebut diberi nama diploma, sedangkan orang yang membawa surat izin tersebut dikenal dengan sebutan diplomat. Kemudian sebutan diploma dirubah menjadi passport (to pass a port / izin untuk melewati portal). Dari situlah dapat ditegaskan bahwa praktik diplomasi telah berlangsung dalam hubungan antarnegara selama berabad-abad lamanya. Melalui diplomasi inilah suatu negara dapat membangun citra baik tentang negaranya dalam rangka membangun nilai tawar atau state branding.

Menurut KBBI & KUBI, diplomasi berarti urusan dalam penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dengan negara lain, atau urusan kepentingan sebuah negara dengan perantara wakil-wakilnya di negara lain. Diplomasi juga berarti pengetahuan dan kecakapan dalam membina hubungan antara satu negara dengan negara lain. Dalam diplomasi, perang merupakan senjata paling akhir jika diplomasi mengalami jalan buntu (dead lock), bahkan kemunduran hingga mencapai titik nol. Sebaliknya, diplomasi pun dapat menjadi jalan keluar apabila perang atau konfrontasi fisik dinilai terlalu rumit untuk dapat mencapai kemenangan. 

Dapat dikatakan bahwa diplomasi adalah perpaduan antara ilmu dan seni perundingan atau metode untuk menyampaikan pesan melalui metode perundingan guna mencapai tujuan dan kepentingan negara yang menyangkut bidang politik, ekonomi, perdagangan, sosial budaya, pertahanan, militer, dan berbagai kepentingan lain dalam bingkai hubungan internasional. Inti dari diplomasi adalah kesediaan untuk saling memberi dan menerima guna mencapai sikap saling pengertian antara dua negara (bilateral), atau tiga negara (trilateral) atau beberapa negara (multilateral). Diplomasi biasanya dilakukan secara resmi antarpemerintah negara, namu dapat juga dilakukan melalui cara yang tidak resmi, seperti antarlembaga informal atau antarpenduduk atau antarkomunitas dari negara yang berbeda. 

Terdapat berbagai ragam diplomasi, diantaranya yaitu: Diplomasi Borjuis-Sipil; Diplomasi Demokratis; Diplomasi Totaliter; Diplomasi Preventif; Diplomasi Provokatif; Diplomasi Perjuangan; Diplomasi Kebudayaan; Diplomasi Ekonomi; Multi-track Diplomacy; dan Diplomasi Publik. Tidak hanya memiliki berbagai ragam, diplomasi juga memiliki berbagai macam bentuk penyampaian. Adapun bentuk-bentuk diplomasi antara lain: Dialog; Persidangan; Konferensi Internasional; Kunjungan Kenegaraan; Seminar Internasional; Simposium; Negosiasi; dan Lobby. Selain dalam bentuk komunikasi kelompok, diplomasi juga dapat berlangsung dalam bentuk komunikasi lewat media, baik media surat maupun media massa, antara lain: (1) Penerangan Masyarakat (Informasi Publik); (2) Hubungan Masyarakat Internasional; (3) Hubungan Media atau Pers Internasional; dan Korespondensi Diplomatik Antarlembaga Diplomatik (biasanya berbentuk nota diplomatik atau dokumen diplomatik atau bentuk komunikasi tertulis lainnya.

Dalam artian klasik, fungsi diplomasi selaras dengan tugas-tugas diplomatik untuk meringankan serta memudahkan beban bagi negara pengirim maupun negara penerima pejabat politik. Fungsi diplomasi secara umum mencakup: Fungsi Reporting, Fungsi Representating, Fungsi Negotiating, Fungsi Protecting, dan Fungsi Promoting. Fungsi diplomasi yang melekat pada utusan yang dikirim untuk keperluan tertentu, misalnya untuk menghadiri konferensi internasional atau untuk menyelesaikan suatu hal tertentu, mislanya untuk menyelesaikan sengketa perbatasan, berbeda dari fungsi diplomasi yang melekat pada wakil dan kepala perwakilan diplomatik di luar negeri. Diplomat atau wakil resmi yang akan melaksanakan misi diplomatik diberi gelar kepangkatan seperti 'Utusan Luar Biasa' dan Menteri Berkuasa Penuh' (Envoy Extraordinary and Minister Plenipotentiary) atau 'Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh' (Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary). Fungsi mereka mencakup Fungsi Negotiating, Observasi, Perlindungan dan Kekonsuleran. 

Tujuan diplomasi menurut Kautilya diperinci sebagai berikut: (1) Acquisition, perolehan informasi sebagai bahan yang diperlukan untuk mengambil keputusan atau mempertimbangakan kebijakan; (2) Preservation, pemeliharaan, maksudnya adalah diplomasi bertujuan untuk memelihara hubungan baik dan kerjasama; (3) Augmentation, penambahan, diplomasi bertujuan untuk menigkatkan kesejahteraan; dan (4) Proper Distribution, pembagian yang adil, maksudnya diplomasi bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian hubungan melalui pembagian yang adil. 

Dalam perspektif politik, tujuan diplomasi meliputi pengamanan kebebasan politik dan integritas teritorial, mencegah negara-negara lain bergabung melawan suatu negara tertentu, memobilisasi opini publik internasional kedalam pihaknya untuk membenarkan tindakannya. Dalam perspektif ekonomi, tujuan diplomasi antara lain mencakup menaikkan kekuatan tawar (bargaining power), melindungi kepentingan perekonomian pada umumnya, memperoleh keuntungan yang lebih besar melalui negosiasi diplomatik yang digunakan untuk menigkatkan capaian kepentingan ekonomi, dan memperbesar neraca perdagangan. Kemudian dalam perspektif kultural, tujuan diplomasi diarahkan untuk memamerkan keagungan kebudayaan suatu negara dan apabila mungkin, mempengaruhi opini publik di negara yang didatangi.

Menurut Kautilya, diplomasi dilancarkan oleh suatu negara untuk menyampaikan pesan-pesan sebagai berikut: (1) Sama, yang mencakup perdamaian, persahabatan dan kerjasama; (2) Dana, yang mencakup pemberian hadiah, hibah, bantuan dan penganugerahan tanda jasa; (3) Bedha, yang mencakup maklumat serbuan atau serangan, peperangan dan pendudukan; serta (4) Danda, yang mencakup perundingan, ancaman, embargo dan boikot. 

sumber: Diplomasi: Praktik Komunikasi Internasional karya Drs. Mohammad Shoelhi, M.B.A., M.M.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun