Mohon tunggu...
Nabil Makarim
Nabil Makarim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inovasi Kerupuk Kulit Pisang dari KKN 139 UMM untuk Masyarakat Desa Pagowan Lumajang

28 Juli 2018   11:02 Diperbarui: 28 Juli 2018   11:00 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta Seminar Kewirausahaan

Senin (21/07/2018) Kelompok KKN 139 Universitas Muhammadiyah Malang membawa sebuah inovasi baru berupa pengelolahan limbah kulit pisang menjadi kerupuk kulit pisang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Divisi Ekonomi kelompok KKN 139 yang dilaksanakan bersamaan dengan Seminar Kewirausahaan di Balai Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. 

Seminar kewirausahaan sekaligus sosialisasi pembuatan kerupuk kulit pisang ini dihadiri oleh kurang lebih 32 orang yang berasal dari keempat dusun di Desa Pagowan, yaitu dusun Sidomulyo, Krajan, Pagowan, dan Pakurejo.

Praktik pembuatan kerupuk kulit pisang
Praktik pembuatan kerupuk kulit pisang
Seminar Kewirausahaan tersebut meliputi beberapa materi seperti materi mengenai packaging produk, labelling, dan izin usaha P-IRT yang dipaparkan oleh salah satu anggota KKN 139, Khairatunnisak. Pemaparan ketiga materi tersebut karena masyarakat Desa Pagowan belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bagaimana packaging produk dan labelling yang menarik dan memiliki nilai jual yang tinggiserta tata cara dan prosedur perizinan P-IRT. 

Oleh karena itu, dengan seminar kewirausahaan ini diharapkan dapat memberikan wawasan terhadap masyarakat dan juga meningkatkan gairah dan minat kewirausahaan masyarakat desa Pagowan. Setelah pemaparan materi seminar kewirausahaan, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pembuatan kerupuk kulit pisang yang dipraktekkan secara langsung oleh anggota divisi ekonomi, Chusnul Nur Fajrin.

Kerupuk Kulit Pisang
Kerupuk Kulit Pisang
Kota Lumajang yang terkenal dengan buah pisang dan produk olahan pisang seperti keripik pisang tentu memiliki permasalahan mengenai pengelolahan limbah kulit pisang. Hal ini yang kemudian menjadi alasan kelompok KKN 13 yang dibimbing oleh Ir. Suwarsono, MT untuk mengelola limbah kulit pisang menjadi kerupuk kulit pisang sehingga dapat memaksimalkan pemanfaatan bahan baku, meningkatkan nilai jual produk, dan menambah inovasi serta diferensiasi produk olahan pisang itu sendiri. 

Vandena Mauri, selaku ketua divisi ekonomi KKN 139 berharap dengan adanya program kerja tersebut dapat memperluas pasar produk masyarakat pagowan dan juga membuka peluang usaha dan menjadi solusi pengelolahan limbah kulit pisang. 

Harapan lain juga disampaikan oleh Koordinator Desa KKN 139, Alphana Fitroh yang berharap agar materi kewirausahaan dan sosialisasi pembuatan kerupuk kulit pisang dapat diterapkan oleh warga desa Pagowan sehingga dapat meningkat perekonomian masyarakat lokal.Selain itu, juga diharapkan agar kerupuk kulit pisang dapat menjadi produk ikonik baru bagi Lumajang khususnya desa Pagowan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun